,

Iklan

Iklan

Kasus Penganiayaan di Lampung Berujung Maut, Pihak Korban Lapor Polisi

@SerikatNasional
30 Apr 2022, 23:18 WIB Last Updated 2022-04-30T16:18:05Z




Lampung Timur - Cerita Duel berdarah berujung maut, antara dua pemuda inisial ZN 35 tahun dengan RD 27 tahu, di Pasar Tridatu Desa Rajabasa Lama Induk, Kecamatan Labuhan Ratu Kabupaten Lampung Timur, pada Sabtu 23/4/2022 lalu, sekitar pukul 03.00 dini hari, menyebabkan ZN meregang nyawa, sementara RD alami luka parah dan dilarikan  kerumah sakit Mardi Waluyo Kota Metro, menjalani perawatan intensif.


Menurut pengakuan warga sekitar yang melihat duel maut itu, tak lain pemilik toko dagangan sayuran, inisial MD, dan warga lain inisial HD serta LK. 


Kepada tim media ini, menceritakan bahwa, kejadian itu diawali cek cok antara RD dengan ZN di suatu tempat karaoke family. Cek cok itu, berlanjut. ZN bersama rekan - rekannya dengan mengendarai dua mobil pergi meninggalkan tempat karaoke tersebut.


Ketika, RD pulang, ditengah jalan tepat di depan pasar Tridatu, ZN bersama rekannya berjumlah enam orang,membawa 2 mobiL 1 motor yaitu avanza warna putih jazz warna putih dan motor vario warna putih menjegat RD. ZN menghampiri RD dengan Parang yang di pegangnya ke arah RD. Perkelahian pun tak terhindar, RD sempat berlari, hingga terhenti di depan toko sayuran milik saksi mata MD.


Bersama dengan enam orang rekannya, ZN menghajar RD. Sesaat terhenti, lantaran saksi MD melihat, ZN bersama rekannya pergi. RD pun terbangun dan menghampiri rombongan ZN, perkelahian pun berlanjut di jalan. ZN tersungkur, rekan rekan ZN membantu dengan memegangi RD dan menghajarnya. 


Saksi mata inisial HD, melihat kejadian, langsung menghidupkan lampu mobil, menyoroti mereka, saat itu juga rekan rekan ZN bubar meninggalkan RD yang sudah lemas.


Saat itu juga, saksi mata inisial LK Dan DH menolong, membawa RD ke rumah sakit permata hati way jepara namun Rs tersebut tidak sanggup sehingga di rujuk ke RS Mardiwaluyo Metro.


Sementara, kondisi ZN para saksi tidak mengetahui kondisinya. Sepengetahuan para saksi, ZN telah di bantu oleh rekan rekannya tersebut.


Untuk diketahui, peristiwa duel maut tersebut, pihak keluarga RD melaporkan kejadian yang di alaminya ke Polda Lampung, dengan laporan penganiayaan dan pengroyokan yang dilakukan ZN bersama rekan rekannya.


Dengan bukti laporan Nomor : STTLP/B/439/V/2022/SPKT/ Polda Lampung. 


Berdasarkan informasi yang didapat tim media ini, kasus tersebut tengah di tangani pihak Kepolisian Kabupaten Lampung Timur, sesuai limpahan dari pihak Polda Lampung.


Dikutip dari beberapa laman media oline lain, bahwa pihak Polres Lampung Timur membenarkan adanya peristiwa duel maut tersebut, sebagaimana di sampaikan oleh Kasat Reskrim AKP Ferdiansyah.


Untuk motif kejadian dan lainnya, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman. (*)

RECENT POSTS