,

Iklan

Iklan

Rekrutmen Di Perusahaan Batubara, Legislatif Ini Akan Segera Ambil Langkah

SerikatNasional
23 Apr 2024, 00:30 WIB Last Updated 2024-04-22T17:30:58Z

 


Kutai Timur (Serikatnasional.id,- Anggota DPRD Kutai Timur menyambut kedatangan rombongan Pemuda Kaubun yang sedang mengawal persoalan ketenagakerjaan di perusahaan pertambangan batubara yang beroperasi di wilayah Kaubun, Kutai Timur. Senin 22 April 2024.


Yohanes Richardo Nanga Wara menyampaikan Persoalan yang dimaksudkan ialah perekrutan tenaga kerja masyakarat lokal baik yang non skill maupun non skill. 


"Kami berharap pihak perusahaan jangan mempersulit kepada perekrutan tenaga kerja, seharusnya mengacu dengan prioritaskan tenaga kerja 70% lokal & 30% non lokal," Ujarnya.


Hal ini kata Richardo sudah tertuang dalam Perda Kutim Nomor 01 Ketenagakerjaan tahun 2021.


"Pada bagian Kedua tentang Perluasan Tenaga Kerja pada Pasal 23 Ayat 4 yang berbunyi yaitu perusahaan atau pengusaha wajib mengupayakan pengisian tenaga kerja terhadap lowongan kerja sebanyak 80% berasal dari daerah sesuai dengan kualifikasi jabatan yang dibutuhkan, " Tegasnya. 


Muhammad Djamaluddin Bhanda mengatakan selain ketenagakerjaan adapun poin tuntutan selain itu yakni persoalan transparansi dan pengelolaan CSR serta pengelolaan limbah tambang berupa besi tua yang semestinya dikelola oleh pihak yang tepat. 


"Kami mendorong terkait transparansi dan pengelolaan CSR yang tepat sasaran, asas kebermanfaatan yang jelas agar juga dirasakan dan diketahui oleh masyarakat luas. Serta hal lainnya tentang pengelolaan limbah tambang berupa besi tua yang harus dikelola oleh pihak yang tepat," ucapnya.


Anggota DPRD Kutai Timur, Leni Angriani dalam kesempatan ini berjanji akan menindaklanjuti tuntutan ketenagakerjaan di perusahaan pertambangan batubara di Kaubun yang menjadi persoalan itu. 


"Kami akan memperjuangkan hak kepentingan masyarakat banyak sesuai dengan tiga tuntutan yang sudah disebutkan, bahwa terutama perusahaan tidak boleh mempersulit perekrutan dan masalah ketenagakerjaan," Ujarnya legislatif cantik itu. 


Menurutnya, banyak hal polemik ketenagakerjaan di pertambangan batubara di Kaubun seharusnya wajib perusahaan mempekerjakan masyarakat lokal baik yang skill maupun non skill. 


"Perusahaan pertambangan batubara di Kaubun jangan mempersulit pekerjaan tenaga kerja lokal di Kaubun, dalam waktu dekat kami akan melakukan kunjungan ke Desa Bumi Etam Kecamatan Kaubun", pungkas Leni .(*)

RECENT POSTS