,

Iklan

Iklan

Berkali-kali Terekam CCTV, Spesialis Pencurian Sepeda Motor Asal Ganding, Harus Lebaran di Kantor Polisi

SerikatNasional
27 Apr 2022, 18:10 WIB Last Updated 2022-04-27T16:12:32Z


SUMENEP - hampir lebaran, pemuda Ganding sumenep diringkus personel Tim Resmob Polres Sumenep yang dipimpin Ipda Sirat, Pada Rabu, 27 April 2022.


Personel Resmob berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor merk Suzuki Shogun warna hitam yang diketahui milik korban asal Desa Daleman, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.


Pelaku pencurian kendaraan bermotor yang bernama KH (30) merupakan warga Dusun Kramas RT 01 RW 02 Desa Ketawang Parebaan, Kecamatan Ganding Kabupaten Sumenep, yang bersangkutan ditangkap pada hari Selasa (26/04/2022) sekira pukul 20.00 wib di dalam mushola Dusun Kramas Desa Ketawang Parebaan Kecamatan setempat.


Kasi Humas Polres Sumenep menyampaikan, pengungkapan ini berdasarkan laporan korban dengan nomor laporan Polisi LP/43/III/2022/SPKT POLRES SUMENEP/POLDA JATIM, tanggal 05 Maret 2022 atas nama Salamet Dusun Dua Labu Desa Ketawang Daleman, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep.


“Dari hasil pemeriksaan penyidik, pelaku melakukan aksinya di 7 TKP. Pertama Pada bulan Agustus 2021 sekira jam 07.00 WIB di pasar ganding alamat Desa Karay, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, adapun barang bukti berupa sepeda motor suzuki shogun warna hitam,” kata AKP Widiarti.


Aksi kedua diungkapkan pelaku pada Tanggal, bulan, tahun yang menurut pengakuan pelaku sudah tidak diingatnya lagi, namun dirinya menyebut jika TKP di Desa Rombiya Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, adapun barang yang berhasil digondolnya berupa sepeda motor bermerk Honda Beat warna hitam.


Yang ketiga lagi-lagi si pelaku lupa akan tanggal, bulan, dan tahun kejadian. Hanya saja tempat kejadiannya pelaku sebut di desa Bataal Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, adapun barang yang berhasil dicuri berupa sepeda motor merk Honda Supra.


Keempat si pelaku menggencarkan aksinya di desa Bilapora Barat Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, dari aksi tersebut pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor yang dicurinya dengan merk Honda Beat warna hitam.


Aksi kelima kata Kasi Humas Polres Sumenep sempat terekam CCTV pada Tahun 2019 yang lagi-lagi si pelaku melupakan tanggal dan bulan saat dirinya beraksi, namun kata Widiarti, si pelaku menyebutkan TKP di sebuah warung makan yang berlokasi di sebelah timurnya Java in alamat Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, adapun barang yang berhasil dibawa kabur berupa sepeda motor honda beat warna merah.


Tak tanggung-tanggung KH (Inisial) yang merupakan spesialis pencurian sepeda motor ini lagi-lagi terekam CCTV saat menggencarkan aksinya di depan Indomaret Diponegoro kelurahan Bangselok Sumenep.


“Keenam terekam CCTV pada hari minggu tanggal 21 Juni 2020 TKP indomaret diponegoro alamat Kel. Bangselok, Kec. Kota, Kab. Sumenep, sepeda motor yang dicuri honda scopy warna merah,” tandasnya.


Sedangkan aksi ketujuh dari KH juga terekam CCTV pada hari minggu tanggal 20 Februari 2022 di depan sebuah rumah dusun Temor Leke, Desa Saroka, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep. 


“Sepeda motor yang dicuri honda scoopy warna putih,”jelas Widiarti.


“Pelaku dan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor suzuki shogun warna hitam diamankan di Polres Sumenep untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.


Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 ke 4e, 5e KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Red)

RECENT POSTS