,

Iklan

Iklan

Cekcok Urusan Rumah Tangga, Seorang Perempuan Meninggal Diduga dianiaya Suaminya

SerikatNasional
30 Mar 2022, 08:20 WIB Last Updated 2022-03-30T03:14:57Z



Tulungagung - Warga di RT 02 RW 03 Dusun Krajan, Desa Tenggong Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, pada Selasa (29/03/2022) sekira pukul 19.30 WIB digegerkan adanya kejadian seorang perempuan berinisial RB (60) meninggal diduga karena dianiaya oleh suaminya sendiri setelah cekcok rumah tangga. Polsek Rejotangan yang mendapatkan laporan kejadian tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian.


“RB (korban) meninggal setelah ditarik oleh suaminya yang berinisial TN (72) ke teras rumahnya dan korban terjatuh membentur lantai teras rumah dengan posisi miring hingga kemudian meninggal dunia,” terang Kapolsek Rejotangan AKP Hery Poerwanto saat dikonfirmasi awak media.


Lebih lanjut, Kapolsek mengatakan, meskipun antara korban dengan suaminya sudah kurang lebih 15 tahun pisah ranjang, namun keduanya ini statusnya masih suami istri.


Dari keterangan saksi – saksi Kapolsek menjelaskan, kronologis kejadian bermula saat suami korban (pelaku) mendatangi rumah istrinya yang yang berada di sebelah timur pelaku untuk meminta tanda tangan terkait rencana pelaku yang ingin membagi 2 (dua) bidang tanah kepada kedua anak perempuannya. Kemudian keduanya terlibat cekcok karena korban tidak mau menandatangani surat permintaan dari pelaku. Setelah itu pelaku menarik istrinya ke teras rumah dan korban terjatuh di lantai teras rumahnya.


“Dari kejadian itu, korban yang mengalami luka pada bagian kepala belakang dan bagian dalam mengakibatkan korban meninggal dunia,” tambahnya.


Setelah mendatangi lokasi kejadian, petugas kepolisian melakukan penyelidikan dan melakukan olah TKP.


“Saat dilakukan penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan saat ini sudah kita amankan di Polsek Rejotangan guna keperluan proses penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.(Ahmad)

RECENT POSTS