,

Iklan

Iklan

Penyelewengan Dana Bansos PKH di Desa Mlaka Kabupaten Sampang

SerikatNasional
7 Feb 2022, 16:25 WIB Last Updated 2022-02-12T09:03:32Z


SAMPANG - Senin (7/02/2022) di adakan pertemuan sosialisasi tentang PKH oleh pendamping PKH kepada masyarakat Mlaka. Sekaligus adanya pengawalan dan mempertanyakan langsung kepada pendamping PKH terkait Penyaluran bantuan sosial (bansos) yang rawan penyelewengan.


"Forum Aliansi Masyarakat Desa Mlaka (FAMDM) yang terdiri dari mahasiswa, masyarakat dan tokoh masyarakat setempat banyak menemukan kejanggalan terkait PKH.  Perlu digaris bawahi Tujuan maksud diberdirikan FAMDM Untuk mengawal segala bentuk kegiatan yang ada di desa," Ungkap NWL, ketua FAMDM dalam penyempaian. 


Selain itu HN sebagai salah satu anggota aliansi menegaskan jika masyarakat seharusnya tidak diam saja saat ada indikasi penyelewengan dana bansos. "Jangan diam jika melihat ada penyelewengan dana bansos, segera laporkan" ucap HN yang enggan disebut nama aslinya. 


Kasus penyelewengan bansos kembali ramai diperbincangkan di desa Mlaka. Hal ini menyusul ada indikasi kasus penyelewengan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) di Mlaka, kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang.


Mulai dari kartu ATM PKH yang tidak dipegang masyarakat penerima PKH, pemotongan dana PKH, sampai dengan tidak disalurkan uang kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang bersangkutan.  Pengambilan dana PKH di lakukan di rumah oknum pejabat setempat,  masyarakat tidak bisa langsung mengambil haknya ke atm terdekat. 


Hal ini karena kartu ATM PKH di pegang oleh salah satu oknum pejabat setempat. Dikonfirmasi oleh AMR (inisial) sebagai pendamping PKH bahwa alasan masyarakat memberikan kartu PKH tersebut karena takut hilang. 


Namun, saat masyarakat bertanya ke pendamping PKH soal proses pencairan dana pendamping PKH justru mengaku tidak mengetahuinya. "Setahu saya masyarakat yang mengambil sendiri. Saya kurang mengetahui siapa yang mengambil uang ke ATM dari dana KPM," terang pendamping PKH dalam penuturannya.


Tetapi fakta di lapangan berbeda, sebab selama kurun waktu dari tahun 2018 - 2021 KPM langsung mengambil uang cash ke rumah oknum pejabat setempat.  Kasus indikasi penyelewengan dana PKH tersebut berjalan pada kurun waktu 2018 hingga 2021 di desa Mlaka, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang dengan bukti-bukti yang sudah dikantongin FAMDM.

 

"Banyak temuan indikasi penyelewengan dana PKH yang tidak sesuai dengan rel ketentuan peraturan yang berlaku. Banyak pihak yang terlibat dan dugaan penyelewengan lainnya yang sedang didalami oleh kami, FAMDM," lanjut NWH menegaskan hal yang sedang dilakukan oleh aliansi terkait kasus ini. (A.Faruq)


RECENT POSTS