Iklan

https://www.serikatnasional.id/2024/10/blog-post.html

Iklan

,

Iklan

Dinas Budporapar Sumenep Gelar Pemilihan Pemuda Pelopor Desa 2025, Syarat Utama: Bukan ASN

SerikatNasional
23 Sep 2025, 08:43 WIB Last Updated 2025-09-23T02:05:14Z

 


Sumenep, Serikatnasional.id – Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Sumenep kembali membuka ajang Pemilihan Pemuda Pelopor Desa Kabupaten Sumenep 2025. Program ini menjadi ruang bagi para pemuda terbaik Sumenep untuk menunjukkan karya nyata sekaligus menjadi bagian dari perubahan positif di masyarakat.


Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Sumenep Mohammad Iksan, S.Pd., MT menegaskan, ajang ini terbuka bagi pemuda usia 16 hingga 30 tahun yang bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau terikat kontrak dengan pemerintah. Peserta juga diwajibkan memiliki karya nyata minimal satu tahun serta melampirkan rekomendasi dari perangkat desa.


“Pemilihan Pemuda Pelopor Desa ini adalah kesempatan emas bagi generasi muda Sumenep untuk berkontribusi nyata, berinovasi, sekaligus menjadi teladan di lingkungannya,” terangnya, Selasa 23 September 2025.


Dijelaskan bahwa, terdapat lima bidang yang bisa diikuti oleh para peserta, yaitu:


  • Kewirausahaan


  • Seni dan Budaya


  • Ekonomi Digital


  • Lingkungan


  • Sosial Kemasyarakatan



Pendaftaran dibuka mulai 1 hingga 30 September 2025 melalui tautan: https://bit.ly/Pendaftaran_PPD2025.


Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi panitia di nomor kontak Herman: 0852-3452-2247.


Dengan adanya kegiatan ini, Kadis Budporapar berharap lahirnya pemuda-pemuda pelopor yang mampu menjadi inspirasi sekaligus penggerak pembangunan desa di Kabupaten Sumenep. 


" Kegiatan ini dalam rangka untuk memilih pemuda pelopor sesuai dengan bidangnya, semoga dapat meningkatkan Indek Pembangunan Pemuda (IPP) Sumenep," Pungkasnya. (Rasyidi)