,

Iklan

Iklan

Rapot merah Lembaga legislatif unisma

SerikatNasional
7 Des 2023, 21:50 WIB Last Updated 2023-12-07T14:50:00Z

 

Arthur denzel aldien ulhaq kader PMII ROSALIA HIBRIDA

Lembaga legislatif tingkat universitas yang seharusnya bersikap netral dan tegas dalam menghadapi situasi politik kampus tetapi saat ini sudah mulai kehilangan arahnya.

Banyak kecacatan yang dilakukan lembaga legislatif tingkat universitas ini bagaimana tidak banyak verifikasi data untuk melaksanakan PEMIRA yang cacat mulai dari para calon masih menyandang jabatan dalam sebuah ORMAWA padahal dalam peraturan paslon dilarang menyandang jabatan BPH(badan pengurus harian),tetapi dalam hal ini lembaga legislatif sudah melakukan bagaimana tidak terdapat kecacatan pada salah satu paslon namun tetap dilakukan verifikasi berkas dan sudah mendapatkan nomer urut pencoblosan dalam konteks ini saja sudah mengambarkan kerusakan lembaga legislatif ini sudah mulai kehilangan marwanya sebagai lembaga legislatif tingkat universitas.


Masih banyak kerusakan yang dinilai sangat fatal sekali dimana dalam penyetoran berkas berkas bakal calon DPM U yang sudah tenggat waktunya tetapi masih bisa diterima dengan alasan berkas disetorkan sore hari dikarena masih ada panitia dan kebejatan yang sangat parah penyetoran berkas tersebut diserahkan dengan kelengkapan persyaratan yang kurang dan menyusul kekurangan besok bila dilihat melalui garis lurus lembaga legislatif ini sudah mengalami kecacatan parah bila bagaimana tidak terdapat penyetoran berkas data diluar jam kerja dan dapat menyusul kekurangan esok hari sangat tidak lazim sekali lembaga legislatif satu ini.


Kerusak yang sangat fatal bukan hanya dalam konteks verifikasi berkas berkas para calon tetapi juga terdapat kecacatan terhadap ketetapan ED-HOCK di beberapa pasal dalam bahkan ada dalam salah satu pasal yang menerangkan bahwa panitia  KPU dan BAWASLU tidak pernah terlibat hukum pidana namu setelah ditelusuri melalui anggota panitia KPU dan BAWASLU dalam verifikasi berkas tenyata tidak ada pencantuman berkas SKCK,dalam hal ini saja sudah terdapat ketidak laziman lembaga ini bila peraturan dinilai menyulitkan  lalu mengapa tetap disahkan.


Ketidak bertanggung jawaban juga sangat terlihat terhadap lembaga legislatif ini,dimana ketua legislatif yang yang berwenang sebagai pengawas dalam berjalannya acara PEMIRA namun dinilai terlalu ikut campur tangan dimana seolah olah KPU dan BAWASLU harus bekerja dibawah kendalinya ketua legislatif universitas.kekurang dewasaan sangat terlihat sangat menonjol dilembaga legislatif ini dimana peran ketua hanya sebagai pengawas dan berjalannya PEMIRA sepenuhnya diberikan terhadap KPU dan BAWASLU,sangat tidak lazim sekali bila ketua yang perannya hanya sebagai pengawas terkasan ikut campur tangan dalam pengadaan PEMIRA. 

RECENT POSTS