,

Iklan

Iklan

Pelaku Judi Togel Online Asal Kutoanyar Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota

@SerikatNasional
11 Mar 2022, 21:04 WIB Last Updated 2022-03-11T14:05:53Z

 


TULUNGAGUNG - Pria paruh baya berinisial IS (59)  yang beralamat di Kelurahan Kutoanyar Kecamatan/Kabupaten Tulungagung harus berurusan dengan anggota Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota Polres Tulungagung.


Pasalnya, pelaku diduga melakukan tindak pidana  judi Togel online.


"Pelaku ditangkap anggota kami di Jalan P. Diponegoro No. 45 masuk Kelurahan Karangwaru Kecamatan/Kabupaten Tulungagung, pada Selasa (08/03/2022) sekira pukul 00.30 WIB," terang Kapolsek Tulungagung Kota Kompol Rudi Purwanto, saat dikonfirmasi awak media, Jumat (11/03/2022).


Kapolsek lebih lanjut menjelaskan, awalnya pada Senin (07/03/2022) sekira pukul  20.30 WIB Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota telah mendapatkan informasi dari warga masyarakat bahwa disalah satu rumah yang berada di wilayah Kelurahan Karangwaru Kecamatan/Kabupaten Tulungagung ada transaksi perjudian jenis togel online.


"Setelah mendapatkan informasi tersebut anggota kami menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku," jelas Kapolsek.



Setelah melakukan penangkapan,  petugas Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota  melakukan penggeledahan dan mendapati sejumlah barang bukti berupa Laptop merk Hape, sebuah kalkulator, satu buah buku rekapan togel, sebuah HP merk Brandcode dan sebuat ATM BCA yang digunakan sebagai alat transaksi perjudian jenis togel online.


"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa barang tersebut merupakan alat yang digunakan untuk judi togel Online," tambahnya.


Petugas setelah mendapatkan barang bukti dan pengakuan pelaku, selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Tulungagung Kota untuk proses hukum lebih lanjut.


"Setelah menjalani proses penyidikan, pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka menjalani penahanan di Rutan Polsek Tulungagung Kota," pungkasnya.


Atas perbuatannya, tersangka bakal terancam pasal 303 ayat (1) ke 1e, 2e KUH Pidana Yo UU RI No  7 tahun 1974 tentang penertiban perjudian. (Ahmad)

RECENT POSTS