,

Iklan

Iklan

Kasus Penganiyaan di Gadu Barat, AKP Sahrawi S.H: Nanti Pasti Kami Panggil

SerikatNasional
23 Mar 2022, 17:28 WIB Last Updated 2022-03-23T16:33:01Z




SUMENEP - Setelah diduga melakukan penganiayaan, terduga FD saat ini resmi dilaporkan oleh korban ke Mapolres Ganding, Kabupaten Setempat.



Pasalnya, menurut pengakuan korban,  pihaknya tidak tahu apa-apa terkait maksud pelaku, sehingga terduga pelaku melakukan aksi main hakim sendiri yang membuat korban terganggu dan terancam ketentramannya.



"Saya betul-betul tidak tahu apa-apa tentang maksud FD yang mencegah saya saat itu, tak berlangsung lama berbicara, saya di tampar kurang lebih 4 kali," ujarnya saat ditemui Serikatnasional.id Rabu 23 Maret 2022.



Korban mengaku, pihaknya dan keluarga  sudah merasa terancam ketenangannya serta merasa harga dirinya sudah dilecehkan oleh  pelaku, dengan langkah bijaksana korban melaporkan hal tersebut ke Polisi setempat dengan bukti lapor LP/B/4/III/2022/SPKT/Polsek Ganding/Polres Sumenep/Polda Jawa Timur, 21 Maret 2022.



"Saya tidak merasa bicara apa-apa, lalu kenapa Fadal berbuat seperti itu, ini telinga saya sampai saat ini terasa sakit, tamparannya saya tangkis terus namun masih mengenak ini," ucap korban sambil pegang telinganya.



Pihak keluarga berharap agar kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh FD bisa dengan sesegera mungkin diusut tuntas oleh Mapolsek Ganding.



Terpisah, Kapolsek Ganding  AKP Sahrawi S.H saat dikonfirmasi membenarkan adanya pelaporan dugaan penganiayaan tersebut.



"Terkait dengan permasalahan ini karena polisi dan harkamtibmas gabung jadi semua permasalahan tetap akan ditangani Polsek," jelasnya.



Selanjutnya pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap saksi dan juga pelaku guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut.



"Nanti pasti kami panggil tapi sebelumnya saksi-saksi juga harus dipanggil terlebih dahulu" tegasnya.(IR/TIM)

RECENT POSTS