,

Iklan

Iklan

Rusaknya Jalanan Akibat Aktivitas Kendaraan Perusahaan, Mahasiswa Kaubun Soroti Transparansi Anggaran, Sebut Dinas PU Kaltim Dimana?

SerikatNasional
11 Agu 2021, 16:24 WIB Last Updated 2021-08-11T10:11:49Z

 



Samarinda, Serikatnasional.id  |Mahasiswa Kaubun soroti rusaknya pembangunan infrastruktur di Kecamatan Kaubun Kabupaten Kutai Timur terkait jalanan umum jalur Provinsi penghubung antar Kabupaten Kota yang merupakan akses vital bagi masyarakat juga menyatakan bahwa masyarakat hanya makan debu hari-harinya.

 

"Kita berharap agar jalan ini segera diperbaiki karena kondisi jalan yang sudah sangat parah, sebab kita tau sendiri jalan ini merupakan jalan yang menghubungkan antar dua kabupaten dan juga provinsi, selain dari pada itu apabila musim hujan tentu sangat berlumpur dan licin, apabila dimusim kemarau maka jalan ini sangat berdebu bukan lagi debu halus tapi sudah kaya butiran pasir yang berterbangan, sehingga kalau berdebu sudah pasti tidak baik udara yang di hirup oleh masyarakat yang berpimukiman dipinggir jalan poros ini kerugian juga pasti dirasakan oleh para pelaku usaha seperti rumah makan dan usaha lainya," kata Ketua IKBM (Ikatan Keluarga Besar Mahasiswa) Kaubun Muhammad Hasbi Mo'a pada Rabu (11/08/2021).


Menurut Hasbi meski status jalanya itu adalah jalan Provinsi kita juga tidak ingin persoalan ini dilempar sana dilempar sini seperti bola sebab baik itu jalan jalur Provinsi maka Pemerintah Kabupaten tidak seharusnya mengaggap itu tidak perlu menjadi perhatian khusus Pemerintah Kabupaten. 


"Tapi kita berharap peran komunikasi dan kordinasi antar Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Kabupaten Kutai Timur harus tetap jalan. sebab kalau dilihat dari fungsinya punya tanggung jawab yang sama yaitu fungsi pembangunan. Sehingga kegiatan mobilatas masyarakat bisa berjalan seyogianya," imbuh Hasbi.


Selanjutnya dihubungi terpisah Yohanes Richardo Nanga Wara selaku Dewan Pembina IKBM Kaubun mengatakan mestinya ada pertanggung jawaban perbaikan terkait rusaknya jalanan yang diakibatkan oleh kendaraan perusahaan baik pertambangan batubara juga perkebunan sawit. 


"Padahal Kaubun berada ditengah perusahaan Pertambangan batubara dan perkebunan kelapa sawit mestinya berkesinambungan tentang program infrastruktur menjadi prioritas penting, bagaimana mungkin kinerja terlihat baik jika faktanya banyaknya kerusakan ldan pencemaran lingkungan yang berdampak buruk bagi masyarakat," ungkapnya


Richardo yang juga mahasiswa berkuliah di Kampus Universitas Mulawarman Fakultas Ilmu Sosial dan Politik mengatakan pembangunan jalanan akses transportasi Kabupaten Kota Bontang, Kutim dan Berau yang khususnya merupakan penghubung antar 5 Kecamatan Sangsaka (Sangkulirang, Sandaran, Kaliorang, Kaubun dan Karangan) menuju Kabupaten Berau masih banyak jalanan yang hancur untuk perlu diberikan perawatan tentu anggaran pembangunan harus transparan diketahui oleh publik karena sudah diatur tertuang dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, artinya ada anggaran wajib yang dieksekusi kan untuk perawatan pembangunan jalan dialokasikan dan diperuntukkan yang kurang lebih ada sekitar 30 miliar pertahun di untuk wilayah 3 diperuntukkan.


 "Hal yang tidak transparan bisa saja kita curigai disana ada potensi penyelewengan, oleh karena itu jika lambat untuk memperbaiki jangan salahkan jika ada perlawanan dari rakyat," ungkap Richardo diakhir. (*)

RECENT POSTS