Iklan

https://www.serikatnasional.id/2024/10/blog-post.html

Iklan

,

Iklan

Pemdes Saobi Dituding Tidak Transparan, GPS Akan Laporkan Kades ke Pihak Berwajib

SerikatNasional
21 Agu 2025, 13:39 WIB Last Updated 2025-08-21T07:38:24Z

 


Sumenep, Serikatnasional.id | Pemuda Desa Saobi yang tergabung dalam Gerakan Pemuda saobi (GPS) menyoroti sikap Pemerintah Desa (Pemdes) Saobi yang dinilai tidak transparan dalam pengelolaan anggaran desa. 


Kritik ini muncul lantaran hingga kini Pemdes Saobi belum memasang papan informasi terkait transparansi anggaran tahun 2024 yang seharusnya dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat.


Akhirnya para pemuda itu sepakat untuk melakukan audensi kepada pemerintah Desa setelah sebelumnya bersurat  pada tertanggal 28 Juli untuk mengeluarkan keterangan rinci terkait realisasi anggaran dana Desa tahun 2024 dengan jangka waktu 10 hari, namun karena tidak ada respon dari pihak desa, pada Kamis, 20 Agustus 2025 mereka melakukan audensi langsung dengan kepala Desa dan beberapa aparat lainnya di balai Desa Saobi. 


Ketua Gerakan Pemuda Saobi (GPS) Abd Fikri, menyebut bahwa tidak adanya papan transparansi tersebut menimbulkan kecurigaan publik. 


Mestinya lanjut Fikri, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), pemerintah desa berkewajiban menyampaikan informasi penyelenggaraan pemerintahan, termasuk rencana maupun realisasi penggunaan dana desa, melalui media yang mudah diakses masyarakat, salah satunya papan informasi publik.



“Masyarakat berhak tahu bagaimana anggaran desa digunakan. Jika papan informasi saja tidak dipasang, ini menandakan ada sesuatu yang disembunyikan,” tegasnya.


Keterbukaan anggaran sangat penting untuk menghindari penyalahgunaan dana desa serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja aparatur desa. Namun, kondisi di Saobi justru memperlihatkan praktik sebaliknya, di mana Pemdes terkesan menutup akses informasi bagi warganya sendiri.


Pemuda Saobi menuntut agar pemerintah desa segera memenuhi kewajiban transparansi tersebut. Jika tuntutan ini diabaikan, mereka tidak menutup kemungkinan akan melayangkan laporan resmi kepada pihak berwenang, baik ke inspektorat maupun lembaga penegak hukum.


"Kami menuntut pemerintah desa agar segera memenuhi kewajiban transparansi anggaran. Jika hal ini terus diabaikan, kami tidak segan untuk melaporkannya secara resmi kepada pihak berwenang, mulai dari Inspektorat hingga Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep, Pemerintah Desa Saobi dalam suasana audensi itu menyanggupi akan memasang papan transparansi angaran Desa Saobi tahun 2024 selambat-lambatnya pada awal September ini." tegas Fikri sapaan akrabnya.


Dalam hal ini Ahla selaku Pembina organisasi kepemudaan itu menyampaikan bahwa Gerakan ini diinisiasi sebagai babak awal bagaimana selayaknya pemuda khususnya di desa bisa menjadi Agen of social control atas berbagai sirkulasi yang berlanjut. 


“Kami hanya ingin desa ini dikelola secara terbuka dan jujur. Anggaran desa itu uang rakyat, bukan milik pribadi perangkat desa,” pungkasnya.


Penulis: Rasyidi