,

Iklan

Iklan

KPU Kabupaten Tulungagung Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih DPRD Hasil Pemilu 2024

SerikatNasional
5 Mei 2024, 14:56 WIB Last Updated 2024-05-05T07:56:49Z


Tulungagung (Serikatnasional.id,- Bertempat di ruang Media Center, KPU Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Tulungagung dalam Pemilu 2024.


Ketua KPU Kabupaten Tulungagung, Mohammad Lutfi Burhani mengatakan, mulai dari proses penghitungan suara hingga rekapitulasi perolehan suara tidak ada sengketa yang diajukan oleh partai politik, sehingga penetapan dilakukan.


"Penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tidak adanya sengketa hasil Pemilu 2024," terang Lutfi, Kamis (02/04/2024) malam.


Dikatakannya, dalam rapat pleno tersebut pihaknya menetapkan perolehan kursi tiap partai serta nama anggota DPRD periode selanjutnya.


Dari 18 parpol peserta pemilu, Lutfi mengungkapkan ada sebanyak 8 parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Tulungagung diantaranya adalah PDIP, PKB, Golkar, Nasdem, Gerindra, Hanura, PAN, dan PPP.


"PDI Perjuangan menjadi partai dengan perolehan suara tertinggi dan berhak mendapatkan 12 kursi pada Pileg 2024," ungkapnya.


Lebih lanjut Lutfi mengatakan, penetapan ini nantinya akan menjadi dasar untuk mengusung calon dalam pilkada nanti.


"Selanjutnya calon terpilih tinggal menunggu pelantikan, yang akan dijadwalkan pada bulan Agustus 2024 mendatang dan saat ini kami masih menunggu dari pusat terkait juknis pelantikannya," lanjutnya.


"Dan untuk lebih jelasnya, nanti akan kita sampaikan informasinya lebih lanjut dan kita umumkan untuk jadwal pelantikan dan yang lainnya," pungkasnya.


Dalam rapat pleno tersebut juga dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Tulungagung dan para perwakilan dari pengurus Parpol.

RECENT POSTS