Iklan

Iklan

,

Iklan

Iklan

Sebanyak 1.281 Perempuan di Kabupaten Pamekasan Resmi Jadi Barisan Janda

SerikatNasional
20 Des 2023, 09:28 WIB Last Updated 2023-12-20T02:28:38Z


PAMEKASAN (Serikatnasional.id),- Sepanjang Tahun 2023 sebanyak 1.281 Perempuan di Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur, resmi berstatus janda.


Hal itu berdasarkan catatan di Pengadilan Agama (PA) setempat, dari laporan perkara perceraian yang dikabulkan sejak bulan Januari hingga bulan November.


Pengadilan Agama Kabupaten Pamekasan  mencatat, laporan perkara percerain yang diterima sejak bulan januari hingga bulan November total perkara yang masuk mencapai 1.329.


Petugas informasi PA Pamekasan Suci Kurniawati Putri mengatakan, dari angka tersebut, perkara yang telah diputuskan melalui persidangan mencapai 1.281 kasus.


"Untuk sisanya sudah dicabut, ditolak dan digugurkan, meski demikian kasus perceraian ini dinilai menurun dibandingkan tahun sebelumnya, yakni mencapai 1.709 perkara," paparnya, Selasa (19/12/2023) pagi.


menurut suci, dari sekian banyak laporan perkara perceraian, paling dominan disebabkan karena perselisihan dan pertengkaran terus menerus, kemudian faktor ekonomi dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta masalah lainnya.


"Dari kasus perceraian ini pihak perempuan yang paling mendominasi untuk meminta cerai, dari pada pihak laki-laki," imbuhnya.


Untuk itu Pengadilan Agama selalu berusaha untuk mendamaikan kedua belah pihak, yakni dengan menyediakan ruang mediasi beserta mediatornya untuk memberikan kesempatan dan berunding sebelum pokok perkara dilanjutkan. (Mif/red)