Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep, Madura, Pemprov Jatim Arif Susanto, AP, M. Si / Foto Ist/ Serikatnasional.id |
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep Arif Susanto, pada awak media menjelaskan, dampak tambak garam terhadap lingkungan tidak ada mengingat bahannya tambak garam tersebut hanya menggunakan air laut.
"Air laut tidak ada bahan kimia yang di pakai, air laut, gincir dan mimbran aja," jelasnya saat di temui awak media di kantornya, 12 April 2023.
Nah maka saya jelaskan lanjut Arif, kalau pengolahannya kelanjutan setelah garam ini, pengolahan beryodium atau garam industri membutuhkan bahan lain dari garam ini.
"Maka itu perlu ijin khusus, bukan kita yang keluarkan," kata Arif.
Oleh sebab itu kata Arif, perlu kajian lingkungan dan perlu izin pengelolaan lingkungan.
Makanya kata Arif, Garam ini bahannya dari air laut, bukan dari apa-apa. Air laut butuh kincir angin butuh mimbran selesai.
"Alami semuanya, terkecuali menggunakan bahan-bahan kimia, tapi ada ngak disini? Kan tidak ada," tegasnya.
Bahkan selain itu, Arif Susanto menjelaskan perbedaan tambak udang dan tambak garam. Menurutnya, tambak udang ini ada tempatnya, ada mimbranya, ada pakannya, ada obat manakala sakit, ada pengondisian agar bagus airnya.
"Itu perlu upgrade khusus untuk itu semuanya, karna itu perlu bahan-bahan kimia, itu kalau tambak udang," ucapnya.
Lanjut Arif, untuk tambak garam tidak seperti itu, cukup mimban, ada air, kincir angin selesai diambil begitu seterusnya.
Arif Susanto menegaskan, tidak ada dampak lingkungan, yang berdampak itu adalah proses pengolahan garam menjadi beryodium atau garam industri yang itu tidak dilakukan penambak garam tapi ditempat lain.
(Rasyidi/Red)