,

Iklan

Iklan

Kadis Diskoperindag Sumenep Memiliki Raport Merah, Zubairi Sajaka Amta, S.H: Kadis Tak Produktif Musti Diberhentikan

SerikatNasional
12 Apr 2023, 17:25 WIB Last Updated 2023-04-13T22:25:14Z

 



SUMENEP (SERIKAT) - Akhir-akhir ini bergudang problematika terjadi di lingkungan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Demonstrasi tak henti-hentinya menggema setiap saat diberbagai elemen. 


Kali ini, salah satu Kepala Dinas di Sumenep diduga kurang Visioner Dan Minim Prestasi. Sebut saja Kadis Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (Diskoperindag) Sumenep.


Lembaga Bantuan Hukum Forum Rakyat pembela Keadilan dan Orang-Orang Tertindas (LBH FORpKOT) melalui Kepala Divisi Investigasi Zubairi Sajaka Amta, S.H., mengatakan OPD yang memiliki raport merah seperti Diskop UKM Perindag harus mendapatkan sanksi yang adil dan tegas.


Kata Zubairi, satu-satunya perlakuan adil adalah dengan cara memberikan sanksi pemberhentian. Sebab kata Zuber, sapaan karib Zubairi, Nahkoda OPD yang track recordnya kurang baik hanya akan menjadi benalu bagi pemerintahan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi.


Bahkan kata  Zubairi, hasil evaluasi yang dilakukan pihak terkait, Dinas Koperasi UKM Perindag berada di urutan terendah dengan kualifikasi 0,5 persen.


"Angka di bawah 1 (Satu) persen bagi OPD merupakan nilai buruk. Sudah waktunya Bupati melakukan langkah tegas dengan memberhentikan Kadiskop UKM Perindag," katanya.


FORpKOT meminta Bupati Sumenep tidak menunggu schedule mutasi untuk melakukan langkah taktis kepada Diskoperindag yang minim prestasi tersebut.


"Kami akan bersurat dan meminta Bupati segera ambil langkah terukur. Kadis tak produktif musti diberhentikan dan diganti dengan yang lebih visioner. Bupati tak perlu menunggu lama untuk mengganti Kadiskoperindag agar roda pemerintanan berjalan normal," pungkasnya.


(Rasyidi/Red)

RECENT POSTS