,

Iklan

Iklan

Dinilai Kurang Profesional, Famili Korban Pengeroyokan Ikut serta turun Aksi di Mapolres Sumenep

SerikatNasional
30 Mar 2023, 22:11 WIB Last Updated 2023-03-30T15:11:48Z


Sumenep (SERIKAT) – Hujan deras dan angin menyelimuti kawasan kota semunep 2 Jam sebelum aksi demo di Mapolres Sumenep, 30 Maret 2023 digelar. Hal ini seolah menjadi  pertanda alam yang tampa rekayasa, tanda betapa Jurnalis dan Aktivis merasakan sakit yang berduri yang dilakukan oleh eks mantan kades dan Kades Batuampar, Kecamatan Guluk-guluk.


Penganiyaan terhadap 2 Jurnalis oleh 2 oknum tersebut dinilai sudah kurang manusiawi, Namun aparat kepolisian Sumenep dinilai lalai dalam menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum. 


Sehingga, jurnalis bersama aktivis se-Kabupaten Sumenep dan bahkan Keluarga korban pengeroyokan pada hari ini, Kamis (30/3/2023) turun ke jalan dalam rangka mengepung Mapolres Sumenep, Polda Jawa Timur.


Aksi demonstrasi yang berlangsung sekira pukul 14.30 WIB ini bergerak dari titik kumpul kantor Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (DPC AWDI) Kabupaten Sumenep, menuju kantor Mapolres Sumenep menggunakan transportasi berupa mobil dan sepeda motor.


Peserta aksi yang terdiri dari wartawan dan aktivis di Sumenep ini melakukan aksi turun jalan menuntut Aparat Penegak Hukum (APH) polres Sumenep agar segera menetapkan Eks Kades Batuampar sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap wartawan yang sedang melakukan peliputan di lapangan.


“Jadi, kami meminta agar aparat penegak hukum polres Sumenep serius dalam menangani perkara yang menimpa kedua wartawan di Sumenep,” teriak Ali Rofik, sambil melakukan orasi. Kamis (30/3/2023).


Bahkan, berdasarkan pantauan media di lokasi aksi, tuntutan para kuli tinta dan aktivis kepada Polres Sumenep tidak tanggung tangung. Mereka menuntut Polres Sumenep agar segera menangkap atau penjarakan pelaku penganiayaan terhadap wartawan.


Ali Rofik bahkan menyebut bahwa Aksi yang dilakukan wartawan dan aktivis di Sumenep kali ini, karena aparat penegak hukum dinilai tidak profesional bahkan aparat penegak hukum polres Sumenep terkesan tidak menghargai profesi wartawan.


“Kami merasa optimis setelah ditemui oleh Kasat Reskrim, institusinya akan segera memproses kasus tersebut dan akan secepatnya melakukan pemanggilan kepada pelaku penganiayaan,” papar Ali Rofik pada media di sela-sela gelar aksi.


Jadi, Setelah mendengar penyampaian Kasat Reskrim Polres Sumenep tersebut kata aktivis energik ini, para kuli tinta bergegas membubarkan diri untuk menunggu 1 atau 2 hari keseriusan yang dijanjikan oleh aparat penegak hukum Polres Sumenep.


 Namun, lanjut Ali Rofik, apabila dalam waktu yang dijanjikan pihak polres Sumenep tak kunjung menetapkan eks kades dan kades Batuampar sebagai tersangka dan memenjarakannya, Maka para jurnalis dan aktivis di Sumenep akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar.

RECENT POSTS