,

Iklan

Iklan

Sengketa Pasar Bringkoning Banyuates Sampang, Hingga Detik ini Statusnya masih Buram

SerikatNasional
27 Feb 2023, 22:57 WIB Last Updated 2023-02-27T15:57:48Z

 


Madura-Sampang, - Pasar tradisional Bringkoning Desa Tlagah Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur, sampai saat ini statusnya masih belum jelas.


Pasalnya, beberapa waktu lalu, pihak ahli waris (H. Fadli CS) bersama puluhan warga dan tokoh Masyarakat di Pantura melakukan penyegelan terhadap pasar tersebut, sesuai dengan batas-batas kepemilikannya.


Berdasarkan penelusuran awak media Radar x di lapangan, pada Senin, 27/02/2023, Siang. bahwa pihak pertama atas sengketa dari Pasar tersebut (H. Fadli CS) meminta Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemantau Korupsi (LSm KPK Nusantara) untuk ikut mendapingi dalam kasus ini.


Supaya kasus ini cepat selesai, sehingga Masyarakat dan pengguna pasar kembali normal berjualan, maka pihak keluarga dari H. Fadli selaku ahli waris, meminta pihak-pihak terkait segera melakukan mediasi yang baik.


"Kami dari LSM KPK Nusantara DPC Sampang, diminta oleh ahli waris dari H. Fadli CS, yang diwakili Haryadi adik dari H. Fadli, untuk terus mengawal dan mendapingi ahli waris hingga kasus ini tuntas.


Moh. Tamam SH, Divisi Hukum dari LSM KPK Nusantara membeberkan, sudah puluhan tahun kasus sengketa pasar tradisional ini bergulir, namun sampai saat ini masih belum ada solusinya. "yang ada hanya janji-janji saja dari oknum pengelola pasar." Ucapnya.


Kendati demikian, lanjut Tamam. Kami akan terus mengawal dan mendampingi ahli waris selama kasus ini belum selesai.


Menurutnya, supaya sengketa ini tidak melebar pada beberapa oknum Instansi, diharapakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang segera bertindak serta melakukan langkah-langkah yang tidak merugikan pihak lain.


"Sudah seharusnya Pemkab Sampang, turun tangan dalam kasus sengketa ini, demi terciptanya situasi yang kondusif dan aman." Pungkas Tamam.



(Korwil Madura/Tim)

RECENT POSTS