,

Iklan

Iklan

Oknum ASN di Lingkungan DEPAG Jombang Diduga Menggelapkan Dana JAMA'AH Haji dan Umroh

@SerikatNasional
2 Des 2022, 14:39 WIB Last Updated 2022-12-02T07:40:57Z

 


Jombang - Miris sekali puluhan  Jama'ah Haji dan Umroh yang menabung melalui salah satu perusahaan pemberangkatan Jama'ah Haji dan Umroh, ternyata uangnya di gelapkan oleh Kordinatornya inisial (QS) yang merupakan seorang ASN di lingkungan Departemen Agama (Depag) Kabupaten Jombang.


QS bertugas sebagai juru Penerangan di Kantor Urusan Agama (KUA) salah satu Kecamatan di Kabupaten Jombang.


Haji Roni warga Kabupaten Nganjuk mengaku mengalami kerugian sampai Rp 104.000.000.


"Uang saya yang dibawah Bu QS sebesar Rp104juta dan itu juga merupakan uang Jama'ah saya," terang Haji Roni.


Haji Roni juga sudah berkali-kali menanyakan uangnya tersebut ke QS tapi selalu diberi janji-janji palsu.


"Sama pihak perusahaan seluruh uang voucher saya sudah di bayarkan dan di transfer ke rekening Bu QS akan tetapi ketika uang tersebut saya minta, Bu QS selalu berjanji akan segera mengembalikan uang tersebut, tapi sampai sekarang belum saya terima bahkan no HP nya sekarang sangat sulit di hubungi. Kalau memang seperti ini terus saya akan laporkan ke polisi," tegas H. Roni.


Nasib serupa juga di alami  seorang ibu warga Kabupaten Kediri yang bernama Sri.


"Voucher Jama'ah yang untuk pencairannya melalui saya ada sekitar 140vocher X Rp 350rb jadi totalnya sekitar Rp 49juta dan uang tersebut sudah di transfer oleh PT ke rekening Bu QS, akan tetapi ketika saya menanyakan dana tersebut Bu QS menyampaikan bahwa uang itu masih dia pergunakan untuk keperluan mengkhitankan anaknya," tuturnya. 


Sri juga menceritakan setelah acara pesta khitanan anaknya QS, Sri mencoba menanyakan uangnya tersebut tapi berkali-kali cuma diberi janji yang tak pernah terwujud bahkan sering ketika datang kerumahnya, QS tidak ada di rumah malahan saat ini Sri mengaku kesulitan menghubungi QS.


Ternyata korban dari QS tidak 2 orang itu saja, juga ada seorang ibu warga Desa Losari Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang.


"Kalau saya tidak banyak mungkin kalau di uang kan sekitar Rp 5 jutaan tapi itu uangnya warga dan saya ini cuma orang kecil ketika beberapa warga menanyakan uang tersebut saya bingung harus jawab apa, sedangkan Bu QS susah di hubungi," kata warga Ploso tersebut dengan sendu.


Beberapa awak media mencoba mendatangi kantor KUA dimana QS bertugas untuk mengklarifikasi hal tersebut, tapi setelah di tunggu lama mulai jam 7.30 - 09.00 pagi ternyata QS tidak kunjung hadir di kantornya dan juga belum absen atau ceklok mungkin hal ini menjadi kebiasaan di kantor KUA tersebut.


Untuk mendapatkan informasi dan kejelasan terkait permasalahan tersebut, beberapa awak media mendatangi Kantor Depag Kabupaten Jombang selasa (29/11/2022) dan di temui oleh Kepala Bidang (Kabid) Bina Islam yang menyampaikan akan segera memanggil yang bersangkutan (QS) dan  akan mempertemukan dengan para korban. 


Akan  tetapi sampai berita ini di terbitkan hal itu belum terlaksana dan tidak ada kabar tindakan lanjutnya, hal ini menjadi tanda tanya besar di masyarakat terkait pembinaan pegawai di lingkungan kantor Depag Jombang.


(Ysf)

RECENT POSTS