,

Iklan

Iklan

Kepala Badan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi TERSANGKA KORUPSI

SerikatNasional
2 Nov 2022, 06:06 WIB Last Updated 2022-11-02T01:17:18Z


Banyuwangi - Warga Banyuwangi digemparkan beredarnya kabar adanya penetapan tersangka kasus dugaan korupsi Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi, berinisial NH.


Penetapan tersangka tersebut, menyusul adanya laporan pengadaan makanan dan minuman yang diduga fiktif. Penetapan tersangka dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi.


Penetapan (tersangka)-nya baru hari ini memang. Jadi, setelah kemarin selama hampir 3 minggu kita melakukan penyidikan, kata Kasi Intelijen Kejaksaan Banyuwangi, Mardiyono, pada Jum'at (28/10/2022).


"Perbuatan pelanggaran hukumnya terkait kegiatan makan dan minum fiktif di BKPP Banyuwangi tahun anggaran 2021, yaitu tersangka NH, selaku pengguna anggaran BKPP," jelas Mardiyono.


Langkah penetapan tersangka setelah penyidik memeriksa sebanyak 260 saksi, baik dari unsur Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, SKPD, maupun dari Pemerintahan Kecamatan. Tak hanya itu, penyidik juga menemukan alat bukti cukup yang mengindikasikan adanya perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan oleh tersangka.


"Kurang lebih 260 saksi yang dipanggil dan penyidik menyimpulkan, menemukan alat bukti yang cukup terhadap perbuatan yang dilakukan oleh pelaku. Pada hari ini dilakukan ekspos, setelah ekspos setuju semua untuk menetapkan tersangka," tegasnya.


Merespon adanya pejabat yang tertangkap dengan dugaan korupsi, aktivis asal Banyuwangi, Edi Suprapto atau yang akrab disapa Gus Edi pun angkat bicara.


Gus Edi mengatakan, dengan ditetapkannya NH yang disinyalir orang terdekat mantan Bupati Banyuwangi (saat ini menjabat Menpan RB) dan Bupati yang menjabat saat ini, patut dipertanyakan segala sesuatu yang berkaitan dengan keduanya.


"Hasil audit BPK yang sebelumnya juga patut dipertanyakan, apakah dapat beli untuk pencitraan atau bagaimana?"  tanya Gus Edi.


Lebih lanjut, Gus Edi mengapresiasi langkah aparat penegak hukum (APH) yang berhasil mengungkap kasus besar di Kabupaten Banyuwangi.


Kasus Dermaga Jetty yang belum terbayar sudah diketahui BPK, kasus dugaan makanan dan minuman fiktif yang angkanya lebih dari Rp 400 juta di Dinas Prawisata dan Dinas Pemuda Olahraga juga sudah diketahui Inspektorat Banyuwangi. 


"Mudah-mudahan langkah awal atas keberanian Kajari Banyuwangi. Jangan takut dengan isu akan dipindah, yang sudah tersebar dikalangan PNS Banyuwangi," tuturnya.


Aktivis asal Banyuwangi ini juga menerangkan bahwa, masyarakat Banyuwangi butuh orang seperti Kajari Banyuwangi, yang berani dan jujur di SKPD Kabupaten Banyuwangi. Masih banyak lagi kasus yang diduga fiktif, yang angkanya mencapai milyaran.


"Datanya sudah siap, diketahui angkanya miliyaran rupiah, tolong bersihkan korupsi berjamaah di Banyuwangi tercinta ini. "Saya berharap Bapak Presiden, Bapak Menkopolkam Mahfud MD, dan Bapak Kejagung agar melindungi Bapak Kajari Banyuwangi," pintanya.


"Khusus untuk Bapak MenPan RB, tolong Bapak Kajari Banyuwangi jangan diusulkan untuk dipindah sebelum Kabupaten Banyuwangi bebas dari sarang korupsi," pungkas Gus Edi.


Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi, Mujiono yang dikonfirmasi melalui nomor WhattsAppnya, hingga berita ini naik di meja redaksi belum memberikan tanggapan apapun.


(Ysf)

RECENT POSTS