,

Iklan

Iklan

Miris, Akibat Sekolahnya di Segel, Siswa SDN di Pamekasan Terpaksa Numpang Belajar di Rumah Warga

@SerikatNasional
21 Jul 2022, 17:18 WIB Last Updated 2022-07-21T10:18:55Z


PAMEKASAN - Puluhan Siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) terlantar dan tidak bisa mengikuti proses belajar mengajar di ruang kelas sekolah, lantaran sekolah mereka disegel oleh sejumlah warga yang mengaku sebagai pemilik lahan. 


Adalah SDN Rekkerrek 4  yang terletak di Desa Rekkerrek, Kecamatan Palenga'an Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur (Jatim).


Miris, di hari pertama masuk sekolah, puluhan Siswa dan Guru ini, justru berjalan menuju Rumah Warga sekitar yang tidak jauh dari Sekolah, lantaran Sekolah tempat mereka belajar telah di segel oleh sejumlah Warga yang mengaku sebagai pemilik lahan pada Kamis (14/07/2022) pagi.


Penyegelan tersebut dilakukan karena tidak ada kejelasan status tanah yang ditempati oleh Sekolah Dasar tersebut.


Bahkan, Warga yang mengaku ahli waris mengancam akan terus melakukan penyegelan tersebut, hingga Dinas Pendidikan Pamekasan memberikan kejelasan status tanah tersebut.


Kepala Sekolah Rekkerek 4 Daman Huri mengaku, pihak Sekolah saat ini masih melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat, untuk menemukan solusi persoalan sengketa tersebut, agar tidak menggangu kegiatan belajar mengajar di sekolah.


"Untuk tindak lanjutnya nanti dari Dinas Pendidikan yang tau seperti apa, untuk saat ini saya fokus dipembelajaran para Siswa agar mereka tetap bisa mengikuti pelajaran," ucapnya kepada beberapa awak Media saat ditemui di salah satu Rumah Warga yang saat ini dipakai untuk belajar para Siswanya.


Sementara itu salah seorang Guru senior SDN Rekkerek 4 Ardiman yang mengetahui proses dari awal mengaku, Sekolah tersebut didirikan pada tahun 1983 dengan perjanjian tukar guling dengan lahan milik Desa setempat.


Kemudian pada tahun 2005 perjanjian tukar guling dengan tanah desa kembali diperbarui. namun pada tahun 2021 tanah pengganti diambil oleh Desa dan dibuat kolam ikan, akibatnya ahli waris meminta kembali tanahnya yang ditempati sekolah.


"Sebenarnya upaya penyegelan yang dilakukan oleh pemilik lahan sudah berlangsung dua kali, pertama terjadi pada awal tahun 2022, dan kali ini pemilik lahan kembali melakukan upaya penyegelan, untuk mempertanyakan kejelasan status lahan yang ditempati Sekolah tersebut," tutur Ardiman. (TIM/RED)

RECENT POSTS