,

Iklan

Iklan

Pentingnya Merdeka Belajar di Tengah Covid-19

@SerikatNasional
28 Mar 2022, 12:33 WIB Last Updated 2022-03-28T05:33:01Z

Virus Corona sedang mewabah di Indonesia. Penyebaranya sangatlah relatif cepat. Jumlah pasien positif terinfeksi virus corona di Indonesia kian hari semakin meningkat. Sampai tanggal 12 Mei 2020 tercatat 14.265 kasus positif, 2.881 sembuh dan 991 meninggal. 


Dampak dari virus corona tidak hanya pada sektor kesehatan saja namun berdampak pada sektor-sektor lainnya salah satu yang sangat dirasakan pada sektor Pendidikan. Organisasi Pendidikan, Keilmuwan, dan Kebudayan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) menyebut hampir 300 juta siswa di seluruh dunia terganggu kegiatan sekolahnya dan terancam hak-hak Pendidikan mereka di masa depan.


Pendidikan merupakan amanat dari konstitusi yang tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang secara tegas menyatakan tujuan nasional yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Tujuan tersebut diperjelas dalam pasal 31 UUD 1945 yang berbunyi:


Ayat (1) setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Ayat (2) setiap warga negara wajib setiap warga negra wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayayinya. Ayat (3) pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu system pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia salam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang. Ayat (4) negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional. Ayat (5) pemerintah memajukan ilmu pengetauan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.


Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 pasal 11 ayat 1 berbunyi “pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta mejamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi”. 


Dalam rangka memutus rantai penyebaran virus corona maka pemerintah membuat kebijakan untuk melakukan proses belajar dirumah masing-masing. Dikutip dari salah satu media online badan khusus PBB UNESCO, mengatakan sekitar setengah populasi siswa dunia sekarang tidak bersekolah karena pandemic virus corona Covid-19. Penutupan sekolah terbaru mencakup 102 negara denagn total 850 juta siswa, dari pra sekolah hingga universitas.


Dikutip dari CNN Indonesia pengamat Pendidikan dari Center Of Education Regulations And Development Analysis (CERDAS) Indra Charismiadji mengatakan berbagai kendala Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang ada ditengah wabah virus corona membuktihkan bahwa pendidikan di Indonesia ketinggalan zaman. Dia menilai sector Pendidikan Indonesia tak siap menghadapi abad 21. 


Dampak krisis pandemi corona yang dialami di sector pendidikan, kata Indra bukan berarti pemerintah harus membuat kurikulum darurat corona seperti yang dikehendaki Mendikbud Nadiem Makarim. Ia berpendapat kurikulum sekarang sebenarnya bisa diberdayakan untuk Pembelajaran Jarak Jauh. Namun yang menjadi kendala ada pada kemampuan pemahaman tenaga pendidik dan keterbatasan fasilitas. 


Menurut pengamatannya guru belum memaksimalkan kurikulum dalam mengajar disekolah. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima setidaknya 213 keluhan siswa soal tugas menumpuk selama Pembelajaran Jarak Jauh, Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (PPPA) mendapati 58 persen anak mengaku tidak senang menjalani program belajar dari rumah.


Proses belajar lewat daring tidak pernah terencana sebelumnya. Banyak ketidaksiapan mengenai proses belajar lewat daring. Menurut hemat penulis jauh sebelum dikeluarkan kebijakan “belajar dari rumah akibat dari adanya virus corona” Menteri Pendidikan dan kebudayaan Nadiem Makarim telah mengeluarkan gagasan ”merdeka belajar”. 


Merdeka belajar adalah kemerdekaan berpikir. Dimana ada empat isu penting dalam gagasan merdeka belajar yang diluncurkan oleh Menteri Nadiem Makarim yaitu diterapkan ujian yang diadakan hanya oleh sekolah, ujian nasional dihapus digantikan dengan assessment kompetensi minimum dan survey karakter, perencanaan pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang hanya satu lembar, dan naiknya kuota prestasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dari sebelumnya 15% menjadi 30%. 


Penulis sangat setuju terhadap program merdeka belajar tersebut yang sangat mengedepankan kemandirian terhadap siswa. Merdeka belajar memberikan kebebasan terhadap siswa dalam berekspresi selama menempuh proses pembelajaran disekolah namun, harus tetap bertanggung jawab, patuh terhadap aturan sekolah dan kurikulum negara.


Tujuan dari merdeka belajar adalah agar para guru, peserta didik, serta orang tua bisa mendapatkan suasana yang bahagia. Merdeka belajar sanganlah pas diterapkan dalam situsi virus corona seperti ini menggingat bahwa siswa diharapkan mandiri belajar dirumah yang merupakan uji karakter kemandiriaan siswa.


Pendidikan itu penting bukan untuk hari ini namun untuk membangun peradaban. Misalnya dalam usaha mencapai tahapan negara maju, pembentukan negara sangat bergantung dengan taraf pendidikan di suatu negara tersebut. Pendidikan merupakan hal yang penting bagi bangsa-bangsa didunia untuk dapat mengatasi persoalan besar semua bangsa hari ini dan masa depan. 


Pendidikan yang baik akan menghasilkan generasi muda yang hebat, unggul dan berkualitas yang tentunya akan berpengaruh terhadap peradaban. Dalam situsi virus corona saat ini pemerintahan jangan lengah terhadap pendidikan Indonesia sebab pendidikanlah yang dapat membangun peradaban bangsa.


Oleh: Intan Puspitasaris

RECENT POSTS