,

Iklan

Iklan

Perbandingan Penanganan Covid-19 di Indonesia dan China

@SerikatNasional
7 Okt 2021, 07:37 WIB Last Updated 2021-10-16T09:38:44Z



SerikatNasional.id |  Sejak kemunculan pertama kali Covid-19  atau SAR-CoV-2 di Wuhan China pertama 31 Desember di akhir 2019 dan pada bulan Juni 2020 tersebar hampir di seluruh negara termasuk Indonesia, terkonfirmasi pada saat itu dari dari 178 kasus yang terjadi menyebabkan 3,9 juta kasus kematian yang dilaporkan. Semenjak temuan pertama hingga menyebarnya Covid-19 di seluruh dunia, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) resmi menetapkan Covid-19 Sebagai Pandemi Global dan langsung diumumkan pada (11/3/2020) malam.


Dalam waktu kurang dari tiga bulan Covid-19  mampu menginfeksi 126.000 orang di 123 negara dari Asia, Eropa, AS, hingga Afrika selatan. Sejak ditetapkan sebagai Pandemi Global oleh WHO pemerintah cina mulai berupaya menekan angka penyebaran dan memutus mata rantai penyebaran SAR Covid-19 mulai pada 22 januari 2020 menjelang 2 hari sebelum imlek  Cina secara efektif Menutup Wuhan, menempatkan 11 juta Penduduk dalam karantina ketat. Penggunaan masker maupun menjaga jarak menjadi hal wajib diterapkan.


Kesungguhan pemerintah Beijing di bawah komando Presiden Xi Jinping dalam mengelola manajemen bencana, khususnya dalam memerangi wabah virus Corona menjadi cerminan kekuatan politiknya. Sejak diumumkannya perang terhadap wabah virus Corona pada 20 Januari 2020, ia benar-benar mengerahkan segala kemampuan dan potensi negaranya demi keselamatan dan kesehatan warganya. Keputusan cepat isolasi (lockdown) kota Wuhan tentu menjadi taruhannya. Ia berani "mengorbankan" ekonomi kota Wuhan agar sebaran wabah Covid-19 di Provinsi Hubei yang berpenduduk sekitar 11 juta jiwa.


Berbeda dengan kebijakan pemerintah Indonesia dalam mengatasi pandemic Covid-19, sejak pertama kali respon pemerintah lambat dalam penanganan karena menganggap virus corona tidak berbahaya, tanggal 11 Maret 2020 WHO mendeklarasikan Covid-19 sebagai wabah dunia. Pada tanggal 31 Maret 2020 Pemerintah Indonesia mengumumkan situasi darurat nasional dan 17 April 2020 ditetapkan sebagai bencana nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020. Rentang waktu antara pertama kali kasus virus corona dijumpai di Wuhan dengan pengumuman pemerintah sebagai bencana nasional tanggal 17 April 2020, maka respon pemerintah terbilang lambat karena membutuhkan waktu sekitar tiga bulan baru membuat kebijakan.


Merespon situasi pandemi yang berkembang dalam masyarakat, pemerintah membuat aneka kebijakan dengan menggelontorkan berkali-kali lipat program perlindungan sosial untuk melindungi warga dengan tingkat kesejahteraan ekonomi rendah dari dampak negatif Covid-19. Bahkan pemerintah menyiapkan anggaran 110 Triliun rupiah untuk Program Jaring Pengaman Sosial. Namun semua upaya pemerintah tersebut tampaknya belum mampu secara tuntas memecahkan masalah yang ditimbulkan oleh virus corona.


Tercatat sejak 2 Maret 2020 sampai dengan sekarang, Indonesia masuk urutan ke 7 dengan angka kematian tertinggi terkonfirmasi 4,22 juta kasus yang terinfeksi angka kematian mencapai 142 ribu. Sementara itu angka kasus yang terjadi di cina hingga kini  96,329 kasus angka kematian mencapai  4.636 orang. Kalau dilihat dari data statistik  angka kematian di China sangat rendah dibandingkan dengan angka kematian yang terjadi di Indonesia. Berbeda dengan pemerintah China, Xi Jinping dalam menangani penyebaran virus Covid-19. Covid-19 merupakan ancaman nyata terhadap manusia dan negara. Efek dari Covid-19 dirasakan oleh seluruh kalangan masyarakat di Tiongkok. Sejak penyebaran virus corona di Tiongkok terus meningkat, pemerintah Tiongkok segera melakukan upaya penanggulangan di kota Wuhan dan daerah lain yang terinfeksi.


Negara Tiongkok sudah berhasil menahan dan menangani penyebaran Covid-19. Hal tersebut dibuktikan dengan terjadinya penurunan angka pasien Covid-19 di Tiongkok, pembukaan kembali wilayah yang dikarantina, dan tempat-tempat umum kembali berjalan secara operasional. Pemerintah Tiongkok juga turut memberikan pertolongan kepada negara-negara lain yang terdampak Covid-19. Upaya penanganan Covid-19 dapat sukses dengan adanya respon pemerintah yang cepat, masyarakat yang patuh, dan didukung oleh strategi tiga tahap Tiongkok, yaitu isolasi mandiri, mobilisasi massa, dan penggunaan teknologi.


Kesimpulan


Corona virus disease 2019 atau Covid-19 merupakan ancaman besar terhadap kemanusiaan di seluruh dunia. Sejak awal penyebaran Covid-19 dari kota Wuhan ke seluruh dunia, semua sektor terdampak, sehingga menimbulkan kerugian yang besar. Oleh karena itu, seluruh negara di dunia berupaya untuk menangani ancaman tersebut, termasuk Tiongkok. Sebagai negara yang pertama kali yang teridentifikasi virus corona, Tiongkok berupaya menangani pandemi agar dapat bangkit kembali dan meraih kepercayaan dunia.


Ditinjau dari teori sekuritisasi, Tiongkok mempolitisasi Covid-19 sebagai bentuk ancaman kemanusiaan yang nyata, yaitu health security melalui speech act yang disampaikan oleh Presiden Xi Jinping. Sehingga, sebagai referent object, yaitu masyarakat Tiongkok segera menyikapi serius ancaman tersebut dan mematuhi segala kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Kemudian, respons pemerintah Tiongkok dalam upaya penanganan Covid-19 adalah dengan membuat tiga tahap strategi containment, yaitu isolasi mandiri, mobilisasi massa, dan penggunaan teknologi. Dengan memanfaatkan ketiga strategi tersebut, Tiongkok dapat pulih secara perlahan dan berhasil mendapatkan sorotan dunia akan kesuksesannya dalam melawan Covid-19.


Kondisi masyarakat Tiongkok mulai membaik dan mereka dapat melaksanakan kembali aktivitas normal seperti biasanya. Untuk mencegah terjadinya peningkatan kasus, pemerintah Tiongkok tetap melakukan upaya pencegahan dan penanganan bagi warganya yang telah terjangkit virus corona. Pemerintah Tiongkok tetap melakukan pengujian massal dan merilis data dengan tepat waktu, terbuka, dan transparan. Serta, melakukan pelacakan kasus melalui aplikasi seluler yang dapat digunakan masyarakat. Dengan demikian, publik dapat memperoleh informasi lengkap dan merasa aman dari ancaman Covid-19.


Dibandingkan dengan pemerintah Indonesia, upaya dan kebijakan pemerintah Indonesia dalam menangani pandemic covid-19 sangat berbeda jauh jika dibandingkan dengan pemerintah cina kebijakan pemerintah Cina sangat efektif dan cepat hal ini terbukti dari dibandingkan dengan Indonesia.


Ada beberapa tahap strategi yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia diantaranya PSBB di awal pandemi yang merupakan bentuk upaya preventif yang diatur melalui peraturan hukum. Dalam praktiknya, dampak PSBB menjadi kurang optimal karena tidak dilakukan sejak awal pandemi. Selain itu, penerapan PSBB juga tidak diikuti dengan pemahaman yang baik di masyarakat dan penegakan sanksi hukum yang optimal sehingga banyak terjadi pelanggaran. Optimalisasi modal sosial dan budaya - Solidaritas, harmoni sosial, gotong royong, kerja sama, dan kolaborasi antar warga dalam menghadapi pandemi perlu diarahkan untuk mendorong kreativitas dan inovasi berbasis kearifan lokal.


Strategi komunikasi efektif - Peningkatan health literacy masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan melalui strategi komunikasi yang tepat dan didukung oleh sarana prasarana yang memadai dapat menjadi kunci sukses membangun perubahan perilaku hidup sehat. Konten dan penyampaian materi komunikasi, informasi, edukasi (KIE) perlu mempertimbangkan kebutuhan orang dengan disabilitas, orang lanjut usia, anak-anak, mereka yang tidak memiliki akses internet, serta mengoptimalkan komunikasi antarpribadi.


Vaksinasi Covid-19 - Walau ketersediaan vaksin, harga dan kapasitas fiskal yang tersedia untuk pengadaan vaksin saat ini masih mengandung ketidakpastian, namun proses microplanning di tingkat lokal harus segera dilakukan. Ke depan perlu dikembangkan mekanisme vaksinasi untuk highly infectious diseases.


Penulis: Hengky Primana

RECENT POSTS