Sumenep, Serikatnasional.id — Harapan besar menggema dari pesisir timur Madura. Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Petani Garam dan Pembudidaya Ikan yang tengah dibahas DPRD Jawa Timur disambut penuh optimisme oleh para petani garam.
Salah satu suara datang dari H. Abdul Hayat, akrab disapa H. Obet, Kepala Desa Pinggir Papas, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep. Ia menegaskan, Raperda ini harus benar-benar hadir sebagai angin segar bagi petani garam Jawa Timur, bukan sekadar dokumen kebijakan tanpa arah nyata.
“Kami berharap lahirnya Raperda ini bisa membuka jalan bagi kesejahteraan petani garam. Karena Jawa Timur ini adalah sentra garam nasional, maka sudah seharusnya solusi terhadap masalah garam dimulai dari sini,” ujar H. Abdul Hayat melalui pesan suara kepada media ini, Selasa (4/11/2025).
Menurutnya, persoalan klasik yang selama ini membelenggu petani adalah rendahnya kualitas dan harga garam. Rata-rata kadar NaCl garam rakyat masih di bawah 95 persen, sedangkan standar industri minimal 97 persen. Kondisi ini membuat garam rakyat sulit menembus pasar industri dan kerap terjebak dalam permainan harga.
“Ini persoalan serius. Garam petani sering tidak terserap karena kadar NaCl-nya belum mencapai 97 persen. Kalau tidak ada aturan yang jelas soal serapan dan jaminan harga, petani akan terus jadi korban,” tegasnya.
Ketua PKDI Sumenep ini berharap, Raperda tersebut dapat menghadirkan kepastian harga dasar garam serta mewajibkan perusahaan penyerap untuk membeli garam rakyat sesuai ketentuan yang diatur.
“Kami ingin ada jaminan harga dari pemerintah, khususnya Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Jangan sampai perusahaan seenaknya menentukan harga. Kalau ada Raperda yang mengikat, petani akan lebih tenang dan termotivasi meningkatkan kualitas produksinya,” ungkapnya.
Lebih jauh, tokoh petani garam Madura itu menegaskan, para petani siap berkolaborasi dengan pemerintah dan DPRD untuk memberikan masukan konstruktif dalam proses penyusunan Raperda.
“Kami siap duduk bersama, memberikan pandangan dan masukan. Karena yang tahu betul masalah garam itu ya kami, para petani di lapangan. Jangan sampai Raperda ini hanya bagus di atas kertas, tapi tidak menjawab persoalan nyata,” tandasnya.
Dengan semangat dari pesisir, para petani garam Jawa Timur kini menatap Raperda ini sebagai harapan baru—titik balik menuju kesejahteraan yang sesungguhnya, bukan lagi impian yang tenggelam di balik tumpukan karung garam rakyat.

