Denpasar, Serikatnasional.id — Upaya memperkuat perencanaan pembangunan daerah melalui sistem digital terus digencarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Langkah ini menjadi bagian penting untuk memastikan arah kebijakan daerah semakin akurat, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, menegaskan bahwa penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) bukan sekadar digitalisasi administrasi, melainkan cara baru dalam memandang pembangunan secara menyeluruh.
“Kalau data pembangunan di daerah sudah akurat dan terhubung dengan sistem pusat, maka arah kebijakan bisa disusun lebih tepat. Kita bisa mengetahui kondisi sosial, ekonomi, dan lingkungan masyarakat secara real-time,” ujar Restuardy di Denpasar, dalam rilis yang diterima redaksi, Selasa (4/11/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan asistensi penyusunan perencanaan berbasis SIPD yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah melalui Direktorat Partisipasi Masyarakat dan Informasi Pembangunan Daerah (PMIPD).
Forum ini diikuti oleh perwakilan Bappenas, Ditjen Keuangan Daerah, Pusdatin Kemendagri, serta Bappeda dan Diskominfo provinsi dan kabupaten/kota dari wilayah Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.
Restuardy menambahkan, data yang kuat dan terintegrasi menjadi kunci bagi pemerintah daerah dalam menetapkan prioritas pembangunan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Kalau daerah punya data yang kuat dan saling terhubung, keputusan pembangunan bisa lebih objektif dan sesuai kebutuhan masyarakat di lapangan,” tambahnya.
Sementara itu, Rendy Jaya Laksamana, Analis Kebijakan Ahli Madya Ditjen Bangda, mengungkapkan masih ada tantangan dalam penyusunan perencanaan, terutama pada komposisi belanja daerah yang belum sepenuhnya berpihak pada layanan publik.
“Daerah perlu memperbesar porsi kegiatan yang bentuknya pelayanan publik dan langsung dirasakan masyarakat. Ini sejalan dengan arahan Mendagri agar pembangunan di daerah benar-benar memberikan hasil,” ujarnya.
Melalui SIPD, penyusunan dokumen seperti Renstra PD, RKPD, dan Renja PD kini dilakukan secara digital dengan data yang otomatis tersinkronisasi ke pusat. Sistem ini juga membantu daerah melakukan evaluasi kinerja dan keuangan secara rutin, memperkuat transparansi serta akuntabilitas pembangunan.
Penguatan digitalisasi perencanaan ini diharapkan dapat mematangkan tata kelola pembangunan daerah agar lebih cepat, efisien, transparan, dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat. ***

