Jakarta, Serikatnasional.id – Pemerintah pusat resmi mempercepat pembangunan fisik dan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Keputusan Bersama (SKB) oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto bersama Wakil Menteri Desa Ahmad Riza Patria, di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Penandatanganan tersebut juga diikuti oleh Menteri Koperasi dan UKM, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Kepala Badan Pengaturan BUMN, serta Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.
Mendes Yandri menegaskan, keputusan bersama ini merupakan bentuk nyata sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat desa melalui penguatan koperasi.
“Keputusan bersama ini untuk menyejahterakan rakyat di desa. Ini program mulia dari Pak Prabowo yang harus kita kawal bersama. Kami mengajak semua unsur di desa untuk segera memulai pembangunan fisik dan gerai,” ujar Yandri Susanto.
Hingga kini, pembentukan KDMP telah berjalan di 81.853 desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Setelah tahap kelembagaan tuntas, pemerintah kini fokus pada pembangunan fisik berupa kantor, gerai, dan gudang, agar koperasi dapat segera beroperasi dan memberi manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat.
Yandri menjelaskan, percepatan pembangunan KDMP merupakan langkah strategis dalam mewujudkan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto, yaitu membangun dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
“Dalam waktu dekat, pembangunan fisik koperasi akan dimulai di seluruh desa dengan plafon Rp3 miliar per desa. Spesifikasi dan mekanismenya sudah ditetapkan. Kami berharap dukungan dari kepala desa, BPD, dan seluruh warga,” tegasnya.
Program KDMP juga diarahkan untuk memastikan setiap potensi ekonomi desa termanfaatkan secara optimal. Pemerintah bahkan menyiapkan alat transportasi operasional untuk mendukung distribusi produk dan hasil produksi masyarakat desa.
Keputusan bersama ini menjadi dasar kolaborasi antar-Kementerian/Lembaga (K/L), dengan dukungan penuh dari Satuan Tugas (Satgas) khusus yang mengawasi implementasi agar berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Kami ingin setiap program benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa. Dengan sinergi kuat antara pemerintah pusat, daerah, dan warga, KDMP akan menjadi motor utama penggerak ekonomi kerakyatan,” tutur Yandri.
Melalui kebijakan ini, pemerintah menargetkan KDMP menjadi tulang punggung ekonomi desa, yang mampu menampung hasil produksi masyarakat, memperkuat rantai pasok, dan menekan ketimpangan harga antara desa dan kota.
Dengan demikian, desa tidak lagi sekadar menjadi objek pembangunan, tetapi subjek ekonomi yang mandiri dan berdaya saing.