Sumenep, Serikatnasional.id – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sumenep akhirnya buka suara, bahwa proyek peningkatan jalan rabat beton di Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, nyaris menemukan titik terang.
Pasalnya, proyek rabat beton merupakan aspirasi MW salah satu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tersebut berkualitas jelek, volumenya kurang, dan tidak melalui uji laboratorium.
Hal ini disampaikan oleh Eko Kurnia Mediantoro, Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja Disnaker Sumenep. Selasa, 14 Oktober 2025.
Proyek senilai Rp150 juta yang bersumber dari APBD melalui program padat karya itu disebut memiliki banyak kekurangan dari sisi mutu maupun teknis pelaksanaan.
Eko Kurnia Mediantoro, menjelaskan bahwa hasil identifikasi dan monitoring lapangan menemukan adanya kekurangan volume pekerjaan yang kini sedang diperbaiki oleh pihak pelaksana.
“Memang ada kekurangan volume. Supaya diperbaiki karena ini juga masih masa pemeliharaan. Mereka janji dua sampai tiga hari ke depan diselesaikan,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Pihaknya mengaku turun langsung ke lokasi setelah muncul laporan masyarakat dan pemberitaan media. Hasil pengawasan menunjukkan, pekerjaan tersebut dikerjakan dalam empat titik di satu dusun, meski satu paket anggarannya berasal dari satu kegiatan senilai Rp150 juta.
“Ya, di situ ada empat titik. Tapi semuanya masih dalam satu dusun,” katanya saat ditanya mengenai pembagian pekerjaan tersebut.
Namun, ketika ditanya lebih jauh mengenai dasar regulasi yang memperbolehkan pemecahan satu kegiatan menjadi beberapa titik pekerjaan, pihaknya tidak dapat memberikan penjelasan tegas.
“Regulasinya ada, tapi nanti saya lihat dulu,” ujarnya singkat, sembari menyebut bahwa pihaknya juga berkoordinasi dengan PU Cipta Karya.
Lebih lanjut, Eko membenarkan bahwa proyek tersebut belum genap sebulan setelah selesai dikerjakan sudah mengalami kerusakan dan dilakukan pengecoran ulang. Meski demikian, ia juga berdalih faktor cuaca dan kondisi tanah menjadi salah satu penyebab kerusakan dini tersebut.
“Faktor cuaca dan aliran air juga bisa berpengaruh. Tapi kami tetap minta agar diperbaiki,” ujarnya.
Ketika disinggung apakah uji laboratorium terhadap kualitas beton pernah dilakukan sebelum menyatakan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis, pihak Disnaker tersebut secara terbuka mengakui tidak melakukan uji lab.
“Kalau uji lab, tidak. Secara uji lab memang tidak dilakukan,” akunya.
Padahal, dalam konteks proyek berbasis padat karya, meskipun sebagian dana dialokasikan untuk menyerap tenaga kerja lokal, aspek mutu dan spesifikasi teknis tetap menjadi tanggung jawab utama instansi pelaksana.
Proyek ini sebelumnya ramai diperbincangkan setelah masyarakat menemukan kerusakan pada permukaan beton yang baru saja dikerjakan, memunculkan dugaan kuat adanya ketidaksesuaian antara realisasi di lapangan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Kita juga bersyukur, teman-teman media menjalankan fungsi kontrol. Karena memang harus ada transparansi, mengingat anggaran ini uang negara,” bebernya.
Bahkan, pihaknya menyebut secara tegas bahwa pekerjaan tersebut tidak memenuhi standar yang ditetapkan.
“Kualitas yang dikerjakan itu jelek, tidak sesuai kualitasnya,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa hasil pekerjaan yang dilakukan oleh pihak pelaksana dinilai tidak memenuhi ketentuan.
“Secara standar spesifikasi tidak sesuai, ya secara standar jelek, terus volume-nya juga kurang,” lanjutnya menegaskan. (Ras/red)