Sumenep, Serikatnasional.id — Madrasah Aliyah (MA) An-Nusyur melaksanakan kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) tahun 2025.
Kegiatan ini merupakan agenda rutin Kementerian Agama yang bertujuan untuk menilai kinerja kepala madrasah dalam menjalankan fungsi kepemimpinan, supervisi akademik, serta pengembangan mutu pendidikan di madrasah. Kamis, 9 Oktober 2025.
Penilaian dilakukan oleh dua tim penilai, yaitu Moh. Nurul Hajar, S.Pd., M.Pd. selaku Penilai 1, dan Tri Indah Wahyuni, S.Pd., M.MPd. selaku Penilai 2. Keduanya melakukan evaluasi mendalam terhadap seluruh aspek yang menjadi tanggung jawab kepala madrasah, termasuk manajemen kelembagaan, administrasi, serta inovasi pembelajaran.
Dalam proses PKKM, para penilai juga meninjau secara langsung perangkat pembelajaran guru, yang mencakup Program Tahunan (Prota), Program Semester (Promes), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Silabus, Jurnal Pembelajaran, Buku Kerja Guru, serta Buku Kerja Siswa. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan bahwa seluruh perangkat tersebut tersusun dengan baik, relevan dengan kurikulum, dan mendukung peningkatan kualitas belajar mengajar di MA An-Nusyur.
Kegiatan yang berlangsung di ruang Guru MA An-Nusyur ini berjalan dengan tertib dan profesional. Jajaran Manajemen MA mendampingi kepala madrasah dalam sesi verifikasi dokumen dan klarifikasi penilaian. Tim penilai juga memberikan masukan dan pembinaan untuk penguatan tata kelola madrasah dan peningkatan mutu pendidikan.
Melalui kegiatan PKKM ini, Rafi'ie, S.Ag Kepala MA An-Nusyur berharap manajemen di lembaga yang diembannya bisa menerapkan sistem pendidikan yang efektif dan berkelanjutan.
" Kami berkomitmen untuk terus berinovasi, menjaga profesionalisme, serta mengembangkan kualitas pembelajaran sesuai visi madrasah yang berkarakter, unggul, dan Islami," Tuturnya.
Kedepan menurutnya, pihaknya akan lebih serius memantau kinerja guru dalam proses belajar mengajar dalam kelas. Agar apa yang menjadi tugas pokok bisa terukur dan terarah. (Rasyidi)