Sumenep, Serikatnasional.id – Kepedulian terhadap masyarakat tidak selalu diwujudkan lewat kata-kata. Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sumenep, Abd. Rahman, membuktikannya dengan tindakan nyata: menghibahkan tanah milik pribadinya untuk pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) di wilayah Kecamatan Pragaan.
Tanah tersebut berada di Dusun Sumber Kentong, Desa Larangan Perreng, tepat di jalur poros yang menghubungkan Larangan Perreng–Kadur, Kabupaten Pamekasan. Lokasi strategis itu dipilih agar layanan kesehatan bisa diakses lebih cepat oleh warga dua kabupaten sekaligus.
“Tanah yang dihibahkan milik saya pribadi. Soal luasnya nanti disesuaikan dengan kebutuhan bangunan Pustu, saya siap memfasilitasi,” ujar Abd. Rahman, Minggu (5/10/2025).
Langkah tersebut, lanjutnya, berawal dari banyaknya keluhan warga yang kesulitan menjangkau layanan kesehatan karena jarak ke puskesmas cukup jauh. Beberapa bahkan harus ke Kadur, Pamekasan, hanya untuk berobat ringan.
“Daerah sini berbatasan langsung dengan Desa Kertagena Tengah, Pamekasan. Jadi selain warga Sumenep, masyarakat Pamekasan juga bisa ikut merasakan manfaatnya,” imbuhnya.
Secara teknis, proses hibah akan dilakukan langsung dari dirinya sebagai pemilik lahan kepada Pemerintah Desa Larangan Perreng, untuk kemudian diserahkan kepada Pemkab Sumenep. Abd. Rahman menegaskan, niatnya murni untuk mempermudah akses layanan kesehatan bagi masyarakat, bukan untuk kepentingan politik atau pribadi.
Sementara itu, Kepala Desa Larangan Perreng, Imam Mahtum, menyambut baik dan mengapresiasi langkah dermawan tersebut. Ia mengungkapkan, sebelumnya di desanya memang sudah ada bangunan Pustu, namun berdiri di atas tanah gerak yang menyebabkan kerusakan berulang kali. Kini, pelayanan sementara dialihkan ke balai desa.
“Inisiatif Pak Rahman ini luar biasa. Istilahnya, tanah pribadi dihibahkan demi kemaslahatan umum. Kami berharap proses hibahnya segera rampung dan pembangunan Pustu bisa segera dimulai,” tutur Imam Mahtum.
(Rasyidi/red)