Sumenep, Serikatnasional.id | Dorongan publik agar Fraksi Partai NasDem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep tampil vokal membela kepentingan petani semakin menguat. Pasalnya, hingga kini pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani tak kunjung tuntas, meski regulasi itu sudah menjadi amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013.
Kondisi ini menimbulkan kekecewaan, sebab tanpa regulasi daerah, nasib petani di Sumenep dinilai rawan terpinggirkan. Aspirasi masyarakat kerap berulang, tetapi gagal ditindaklanjuti menjadi produk hukum yang mengikat.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi I DPRD Sumenep dari Fraksi NasDem, Ahmad Jauhari, S.IP., M.Phil., menegaskan pihaknya siap membuka ruang aspirasi. Ia mengaku Fraksi NasDem akan menggunakan jalur resmi dewan, termasuk Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), agar Ranperda tersebut segera rampung.
“Makanya kehadiran perda itu penting, karena menjadi jaminan keberlanjutan. Program bisa berganti seiring periode, tapi regulasi akan tetap ada sebagai pegangan bersama,” ujarnya. Kamis, 18 September 2025.
Meski demikian, publik tetap menagih konsistensi Fraksi NasDem. Sebab, selama bertahun-tahun, DPRD dianggap lebih sibuk pada agenda formal ketimbang mengawal kepentingan riil petani di lapangan.
Di sisi lain, Jauhari mengakui bahwa Komisi I saat ini juga tengah fokus membahas Perda Wawasan Kebangsaan yang menjadi prioritas legislasi. Sementara isu pertanian disebutnya akan lebih banyak dibahas bersama Komisi II.
“Intinya, Fraksi NasDem siap berkontribusi maksimal. Kami butuh kebersamaan semua pihak untuk memperjuangkan aspirasi petani, di samping memastikan Perda Wawasan Kebangsaan segera rampung, serta mengawal isu kesenjangan daratan-kepulauan,” pungkasnya.
Namun publik menilai, janji tersebut harus dibuktikan dalam aksi nyata, bukan sekadar retorika politik. Selama regulasi belum lahir, perlindungan petani akan tetap berjalan di tempat. (Rasyidi)