Iklan

https://www.serikatnasional.id/2024/10/blog-post.html

Iklan

,

Iklan

Puan Maharani: DPR RI Siap Jalankan Tugas dan Fungsi Pengawasan

SerikatNasional
16 Agu 2025, 07:24 WIB Last Updated 2025-08-16T00:24:33Z


Jakarta, Serikatnasional.id | Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa DPR RI siap menjalankan tugas dan fungsinya, termasuk dalam bidang pengawasan, memasuki tahun kedua masa bakti DPR RI periode 2024-2029. Ungkapan tersebut disampaikan dalam pidato Pembukaan masa sidang DPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).


Puan Maharani menekankan pentingnya memperkuat arah kebijakan negara dan memastikan bahwa setiap kebijakan negara dirumuskan secara cermat dan menyeluruh.


"DPR RI bersama pemerintah memegang tanggung jawab konstitusional yang besar untuk memastikan bahwa setiap kebijakan negara baik dalam politik hukum, politik pertahanan, politik pembangunan, maupun politik anggaran dirumuskan secara cermat, dengan mempertimbangkan secara menyeluruh manfaat dan risiko, baik jangka pendek maupun jangka panjang," ujarnya.


Dalam pidatonya, Puan juga menyinggung tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang merupakan arah pembangunan lima tahun ke depan pemerintahan Presiden Prabowo.


 "RPJMN bukan sekadar formalitas perencanaan, tetapi merupakan terjemahan strategis dan teknokratis dari visi-misi Presiden yang terangkum dalam AstaCita," jelasnya.


Cucu Proklamator Kemerdekaan Republik Indonesia itu juga menegaskan bahwa DPR RI akan menegur para menteri atau pimpinan lembaga yang dinilai tidak perform dalam bekerja. 


"Maka, apabila terdapat pembantu Bapak Presiden yang tidak menunjukkan kinerja sebagaimana diharapkan dalam menjalankan visi dan kebijakan presiden, maka dengan segala hormat, izinkanlah kami untuk menyampaikan teguran politik secara terbuka, konstruktif, konstitusional," tuturnya.


Dalam menjalankan tugasnya, DPR RI juga akan menjalankan peran strategis di ranah internasional melalui diplomasi parlemen. Puan berharap masa sidang DPR dapat berjalan efektif dengan menghasilkan kebijakan yang mensejahterakan rakyat.



***