Jakarta, Serikatnasional.id | Kejaksaan Republik Indonesia melalui Biro Kepegawaian menyelenggarakan Webinar dengan tajuk "Transformasi Kedudukan Jaksa Sebagai Pegawai Negeri Sipil dengan Jabatan Fungsional yang Memiliki Kekhususan" pada Rabu, 27 Agustus 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan merupakan bagian dari langkah strategis dalam mempercepat penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Kepegawaian Jaksa.
RPP ini dirancang untuk mengakomodasi kekhususan peran ganda Jaksa yang tidak hanya berfungsi dalam lingkup eksekutif sebagai pelayan publik (public service), tetapi juga berperan dalam lingkup yudikatif sebagai aparat penegak hukum (justice service). Webinar ini menghadirkan narasumber berkompeten dari berbagai bidang, yaitu Prof. Dr. Narendra Jatna, S.H., LL.M., Aba Subagja, S.Sos., M.AP., dan Dr. Herman, (tautan tidak tersedia)
Kegiatan ini diikuti oleh pejabat struktural dan fungsional Jaksa dari seluruh satuan kerja Kejaksaan. Tujuannya adalah untuk mensosialisasikan urgensi pengaturan khusus kepegawaian Jaksa, mengidentifikasi tantangan implementasi, serta merumuskan rekomendasi strategis guna mewujudkan sistem kepegawaian yang adil, modern, dan berorientasi kinerja.
Kepala Biro Kepegawaian sekaligus Ketua Tim Percepatan Penyusunan RPP Manajemen Kepegawaian Jaksa Sri Kuncoro, S.H., (tautan tidak tersedia), menyatakan bahwa webinar ini menjadi platform penting untuk memperkuat pemahaman bersama tentang kekhususan Jaksa.
" Kejaksaan berkomitmen untuk terus mendorong terwujudnya tata kelola kepegawaian yang adaptif dan kolaboratif, sejalan dengan visi pembangunan hukum nasional serta agenda reformasi birokrasi," Jelasnya.
Kejaksaan berharap dapat mengisi kekosongan hukum, menyinkronkan berbagai aturan yang sudah tidak relevan, serta memperkuat kapasitas SDM Kejaksaan dalam menegakkan supremasi hukum.
" Langkah ini juga mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals), khususnya tujuan ke-16, yaitu memperkuat masyarakat yang inklusif dan damai, menyediakan akses keadilan bagi semua, serta membangun kelembagaan yang efektif, akuntabel, dan inklusif di semua tingkatan," Tukasnya.
(D. Wahyudi)