Iklan

https://www.serikatnasional.id/2024/10/blog-post.html

Iklan

,

Iklan

DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna: Laporan Banggar atas Pembahasan KUA-PPAS APBD 2026

SerikatNasional
15 Agu 2025, 16:41 WIB Last Updated 2025-08-22T14:44:52Z


Sumenep, Serikatnasional.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) atas Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.


Dalam rapat tersebut, Anggota Banggar DPRD Kabupaten Sumenep, M. Mirza Khomaini Hamid, menyampaikan terima kasih kepada Bupati atas hasil pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026. Ia menekankan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan sesuai dengan aturan dan prosedur yang telah ditetapkan.


"Pengelolaan keuangan daerah tentunya tidak akan terlepas dari proses perencanaan dan penganggaran. Pemerintah Daerah tidak dapat mengelola keuangan secara efektif apabila sistem perencanaan dan penganggarannya tidak sesuai aturan dan prosedur yang telah ditetapkan," ujarnya. Jum'at 15 Agustus 2025.


Dalam proses penyusunan KUA-PPAS, DPRD Kabupaten Sumenep berperan penting dalam mewakili suara dan kepentingan masyarakat, serta memastikan bahwa APBD benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi rakyat. Setelah melalui serangkaian pembahasan, Banggar memberikan masukan dan mengajukan perubahan atau penyesuaian terhadap KUA-PPAS.


Adapun hasil pembahasan terhadap proyeksi KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 adalah sebagai berikut:


  • Pendapatan daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Transfer, dan lain-lain ditargetkan sebesar Rp2.022.722.571.714.
  • Belanja daerah yang meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja transfer, dan belanja tak terduga dialokasikan sebesar Rp2.190.881.089.666,53 setelah pembahasan, yang semula sebesar Rp2.191.278.180.090,53.


M. Mirza Khomaini Hamid juga menekankan pentingnya Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk selalu berpihak pada masyarakat menengah ke bawah dan bekerja keras dalam memajukan Kabupaten Sumenep.


Usai penyampaian laporan Banggar, dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD, serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2026, antara eksekutif dan legislatif. Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh para pimpinan dan anggota DPRD, Wakil Bupati, serta jajaran Eksekutif di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep. ( Ras/red )