Iklan

https://www.serikatnasional.id/2024/10/blog-post.html

Iklan

,

Iklan

BPRS Bhakti Sumekar Ajak Masyarakat Tolak Uang Pelicin dalam Proses Pengajuan

SerikatNasional
29 Agu 2025, 16:28 WIB Last Updated 2025-08-29T09:28:39Z

 


Sumenep, Serikatnasional.id | PT BPRS Bhakti Sumekar (Perseroda) bersama Pemerintah Kabupaten Sumenep, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Pariwara Antikorupsi mengampanyekan gerakan antisuap dengan tagline “Pengajuan Nggak Perlu Uang Pelicin”.


Direktur utama PT Bank BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar menegaskan bahwa, setiap proses pengajuan layanan di BPRS Bhakti Sumekar tidak memerlukan imbalan atau uang pelicin agar cepat disetujui. 


 “Biasakan yang benar, jangan benarkan yang biasa”, Jelasnya. Seperti dilansir BPRS Bhakti Sumekar di akun IG-nya.


Lanjut Dirut, Kegiatan ini bertujuan untuk membangun budaya bersih dari praktik gratifikasi dan suap, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan perbankan syariah.


Bahkan, pihak BPRS Bhakti Sumekar menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat akan diberikan sesuai prosedur resmi, transparan, dan tanpa biaya tambahan di luar ketentuan. (Ags/red)