Sumenep, Serikatnasional.id | Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengumumkan tahapan penting bagi ribuan tenaga Non ASN di lingkungan Pemkab Sumenep.
Dr. Arif Firmanto, Plt Kepala BKPSDM Sumenep menjelaskan, mereka yang mendaftar sebagai pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun Anggaran 2024 diwajibkan segera melakukan pengisian data secara daring paling lambat 10 Agustus 2025 pukul 23.59 WIB.
"Seluruh Non ASN pelamar PPPK Tahap II Formasi 2024 diminta segera mengisi tautan link yang telah disediakan sesuai formasi masing-masing. Ini adalah bagian dari proses validasi data yang wajib dilengkapi sebelum tahap selanjutnya," tegas Dr. Arif Firmanto.
Berikut adalah tautan pengisian data berdasarkan kategori formasi:
- Formasi Teknis: 2.788 pelamar → (https://bit.ly/biodatanonasn)
- Formasi Tenaga Kesehatan (Nakes): 1.082 pelamar → (https://bit.ly/nonasnnakes)
- Formasi Guru: 1.516 pelamar → (https://bit.ly/nonasnguru)
Setelah pengisian data secara online, tahap berikutnya adalah Validasi Data Pelamar PPPK Tahap II Formasi 2024 yang akan dilakukan sesuai prosedur. BKPSDM Sumenep mengimbau agar seluruh pelamar tidak menunda proses pengisian data.
"Jangan sampai kesempatan berharga ini terlewat hanya karena keterlambatan melengkapi data," tutup Dr. Arif Firmanto.
Penulis: Rasyidi