Iklan

https://www.serikatnasional.id/2024/10/blog-post.html

Iklan

,

Iklan

80 Sekolah di Sumenep Jadi Satuan Sekolah Ramah Anak, Bigini Tujuannya Kata Mustangin

SerikatNasional
23 Mei 2025, 09:31 WIB Last Updated 2025-05-23T02:52:17Z



Sumenep, Serikatnasional.id | Pemerintah Kabupaten Sumenep, melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), membentuk fasilitator daerah guna mendorong terciptanya lingkungan sekolah yang aman dan ramah bagi anak.


Pembentukan fasilitator ini melibatkan sejumlah leading sektor seperti Kantor Kementerian Agama Sumenep, Dinas Pendidikan Sumenep dan Polres Sumenep.


Langkah ini merupakan bagian dari upaya edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya Satuan Sekolah Ramah Anak (SRA). Para fasilitator tersebut ditugaskan untuk melakukan pembinaan dan sosialisasi langsung ke sekolah-sekolah di berbagai jenjang, mulai dari tingkat SD, SMP, hingga SMA.


“Mereka bergerak aktif memberikan sosialisasi ke sekolah-sekolah di seluruh Kabupaten Sumenep,” ujar Kepala Dinsos P3A Sumenep, Drs. Mustangin, M.Si. Kamis (22/5/2025).


Mustangin mengungkapkan, hingga saat ini sudah terbentuk sebanyak 80 Satuan Sekolah Ramah Anak di wilayah Sumenep. Program ini bertujuan menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan terbebas dari kekerasan serta praktik perundungan (bullying).


“Tujuan utama dari pembentukan SRA ini adalah memastikan peserta didik terlindungi dari bullying dan berbagai bentuk kekerasan, baik secara fisik maupun psikis,” jelasnya.


Tak hanya itu, ia juga mendorong pihak sekolah untuk bersikap proaktif dalam menyampaikan laporan jika ditemukan adanya kasus kekerasan atau perundungan terhadap siswa. Dinsos P3A, kata Mustangin, siap memberikan pendampingan dan penanganan secara profesional.


“Kami minta pihak sekolah tidak segan-segan melaporkan kepada kami jika ada kasus kekerasan pada anak. Kami siap turun tangan dan memberikan bantuan serta pendampingan psikososial,” imbuhnya.


Mustangin menegaskan, anak-anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus dilindungi dan dipersiapkan dengan baik. Oleh karena itu, peran sekolah, orang tua, dan lingkungan sekitar menjadi sangat penting dalam mewujudkan perlindungan anak secara menyeluruh.


“Setelah anak berada di rumah, maka tanggung jawab sepenuhnya ada di tangan orang tua. Jadi, kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan lingkungan sekitar sangat dibutuhkan untuk menciptakan generasi yang sehat dan berkualitas,” pungkasnya.


Program Sekolah Ramah Anak di Sumenep ini diharapkan mampu menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun ekosistem pendidikan yang lebih inklusif, aman, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak.


Penulis: Rasyidi