Iklan

Iklan

,

Iklan

Iklan

Rokok GIOX Tanpa Pita Resmi Beredar Bebas Di Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep

SerikatNasional
1 Sep 2024, 07:46 WIB Last Updated 2024-09-18T06:32:05Z


SUMENEP, SERIKATNASIONAL.ID | Peredaran rokok tidak dilengkapi pita cukai ini bukanlah hal baru. Hal tersebut diduga karena lemahnya penindakan yang kurang tegas terhadap Perusahan Rokok.


Rokok tanpa pinta resmi dari bea cukai salah satunya GIOX. rokok yang satu bungkusnya berisi 20 batang ini terjual bebas di Sumenep, khusunya didaerah Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.


Beredarnya rokok ini menunjukkan lemahnya pihak-pihak yang berwajib belum seutuhnya mampu melakukan sosialisasi yang dapat mencegah beradarnya rokok ilegal.


" Harganya 8000 per bungkus, kalau satu presnya katanya 75000," begitu pengakuan salah satu pembeli rokok.


Diakuinya, bahwa ia membeli rokok tampa pita ini disalah satu toko sembako di daerah Prenduan. 


Tim Investigasi terus melakukan pengumpulan data data kongkrit terhadap beredarnya rokok tanpa bea cukai GIOX ini. (Ras/red)