,

Iklan

Iklan

BREAKING NEWS : Server SIREKAP KPU sudah (DIAM DIAM) DIPINDAH ke INDONESIA

SerikatNasional
24 Feb 2024, 23:26 WIB Last Updated 2024-02-24T16:28:01Z

 


 Oleh : Dr. KRMT Roy Suryo


Jakarta,- Alhamdulillah, "Anak ayam sudah kembali ke Induknya", istilah ini mungkin cocok untuk menggambarkan bagaimana Situs SIREKAP KPU (yang sebelumnya menggunakan IP Address 170.33.13.55 milik Aliyun Computing Co.Ltd alias Alibaba.com Singapore e-commerce Private Ltd) kini -baca: DIAM DIAM- sudah dipindah ke Bumi Pertiwi alias Indonesia. Jadi kalau dalam beberapa hari kemarin SIREKAP tersebut sempat "mati" alias tidak berfungsi, memang saat itulah terjadi Migrasi tersebut.


Saat ini SIREKAP KPU sudah menggunakan IP Address 163.181.100.202 alias di Jakarta Raya (meski masih terdaftar di Alibaba Cloud LLC). Jadi pemindahan / Migrasi (sekalilagi DIAM-DIAM, dengan alasan "Perbaikan Sistem") ini mungkin memang buru buru dikejar sebelum Audit Forensik IT KPU jadi dilaksanakan untuk Proyek yang sudah membuat Heboh dan menimbulkan Keresahan Masyarakat tersebut. Istilahnya, sebelum ketahuan sudah "dilarikan / diselamatkan" terlebih dahulu.


Secara pribadi saya yang tidak berpretensi apapun terhadap semua yang selama ini diungkap- tentu bersyukur bahwa Akhirnya KPU sadar bahwa meskipun UU PDP / Perlindungan Data Pribadi No 27/2022 itu yg didalamnya memuat Aturan agar data data penting dan Vital harus disimpan didalam negeri  belum sepenuhnya diberlakukan (karena baru disahkan Oktober 2022 lalu, alias baru Oktober 2024 yad berlaku penuh), namun seharusnya UU tersebut dipatuhi oleh KPU sebagai Lembaga yg resmi menyelenggarakan Pemilu.


Meski demikian saat Audit Forensik IT tsb nantinya dilakukan, jikalau Auditor yg digunakan benar (baca: Pintar), pasti tetap akan menemukan "Jejak Digital" Perpindahan IP Address dari yg sebelumnya Singapore menjadi Jakarta diatas. Sekalilagi meski hal tsb dilakukan utk menyesuaikan Aturan perundang2an yg ada, namun sebelumnya de facto pernah terjadi (Minsrea ?) data2 di Cloud SIREKAP tsb disimpan di luar negeri yg tidak sesuai (baca: melanggar) Aturan.


Jadi selain saya tetap mendorong Audit Forensik IT tersebut dilakukan, karena selain membongkar "Jejak Digital" diatas juga utk menelisik mengapa bisa terjadi "Auto Algorithm" yg mengakibatkan angka angka bisa "otomatis" melonjak tajam, tidak hanya salah baca 1 jadi 4 atau 7 terapi bisa bertambah desimalnya menjadi puluhan, ratusan bahkan ribuan kemarin.


Tentu hal ini tetap salah dan tidak masuk akal secara teknis, karena OCR (Optical Character Recognizer) dan OMR (Optical Mark Reader) tidaklah "sebodoh" itu menimbulkan kesalahannya.


Juga sangat penting adalah apa yang sudah disampaikan oleh rekan rekan ICW / Indonesian Corruption Watch dan KontraS kemarin tentang perlunya dilakukan Audit Investigatif utk membuka Anggaran Uang Rakyat yg sudah dihabiskan sangat besar (menurut Media ternama sampai 3.5 Milyar) dari Proyek yg dikerjasamakan KPU dgn Salah satu Kampus ternama di Bandung sesuai MoU th 2021 ini. Audit Investigatif juga bisa membuka anggaran anggaran (gelap) perpindahan penyewaan server yang sebelumnya di Singapore ke Jakarta tersebut, karena pasti ada anggarannya atau ada pihak yg mau (di) korban (kan) menanggung biayanya agar tidak ditulis.


Hal ini berati bahwa Citra Kampus ternama di Bandung tersebut dapat "dipulihkan" agar tidak terus terusan menjadi perbincangan di berbagai Social Media akhir  akhir ini, apalagi di Media ternama sudah jelas disebut nama GAPS selaku Penanggung jawab Proyek tersebut sebagai realisasi adanya MoU antara Kampus ternama di Bandung tersebut dan KPU. Semua akan menjadi terang benderang dan terbuka, bermanfaat utk masyarakat.


Sehingga kalau saja KPU kemudian menolak diselenggarakannya Audit oleh Institusi yang Independen tersebut maka jelas jelas sudah terjadi Pelanggaran UU KIP / Keterbukaan Informasi Publik No 14/2008 dimana didalamnya jelas mempersyaratkan bahwa Pengungkapan Proyek yang menggunakan Anggaran Negara atau Uang Rakyat tidak termasuk dalam hal yang dirahasiakan, artinya harus dibuka sejelas jelasnya ke publik.


Semua hasil Audit (Forensik IT dan Investigatif Anggaran) ini tentunya akan sangat bermanfaat bagi bahan yg diperlukan besoknya jika DPR-RI benar benar bisa menggunakan Akal Sehatnya (Aalias Masih Waras) untuk jadi membuat Hak Angket Penyelenggaraan Pemilu 2024 yg disebut2 oleh banyak pihak sebagai "Pemilu terburuk sepanjang Reformasi" ini. Karena hasil dari Audit akan bisa menentukan siapa siapa  yang harus bertanggung jawab dalam kesalahan  kemarin.


Pelaksanaan Hak Angket di DPR juga bisa membongkar apakah modus modus kesalahan yang terjadi selama Pemilu 2024 ini (termasuk soal SIREKAP) adalah bersifat TSM / Terstruktur Sistematis Masif atau tidak, karena Pansus Angket akan leluasa untuk memanggil semua pihak yang diperlukan yang terakait atau terlibat dengan kegiatan tersebut.


 Sekalilagi ini lebih penting dibandingkan sekedar membuktikan kuantitas kesalahan di Mahkamah Kalkulator, eh, Mahkamah Konstitusi sebagaimana selama ini terjadi.


Jadi sekali lagi sebagaimana tulisan  tulisan sebelumnya saya tetap mendorong Audit Forensik IT, Audit Investigatif Anggaran sampai ke DPR untuk bisa tetap menyelenggarakan Hak Angket tersebut dan benar benar dilakukan, karena Partai Partai Politik adalah Representasi Rakyat yg membawa Amanah Mulia Akal sehat dan Waras tersebut untuk mendorong terlaksananya hal tersebut. Jangan sampai Hak Angket yang sudah disounding akhir akhir ini malahan layu sebelum berkembang karena (mungkin) ada Lobby lobby Pemufakatan Jahat yang dilakukan pihak pihak tertentu untuk menggagalkannya.


Kesimpulannya, meski "Pemindahan server" SIREKAP KPU Tersebut bisa juga dianggap oleh sebagian kalangan sebagai Upaya TSM untuk  "Bersih-bersih Kesalahan" (baca: Penghilangan Barang Bukti), namun saya tetap bersyukur dan mengucap SELAMAT kepada KPU karena sudah mendengar Kritik akan Lokasi Data Server yang kemarin saya permasalahkan.


 Memang sekalilagi saya nothing to loose dalam hal ini, jadi kalau Data sudah dipindah ke Indonesia ya Alhamdulillah, semoga KPU tidak melakukan kesalahan kesalahan yang lainya.


Dr KRMT Roy Suryo - Pemerhati Telematika, Multimedia, AI & OCB Independen

RECENT POSTS