,

Iklan

Iklan

Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Kapuskesmas Pragaan Akan Tempuh Jalur Hukum

SerikatNasional
28 Des 2023, 07:19 WIB Last Updated 2023-12-28T00:27:30Z



Sumenep (Serikatnasional.id),- Ramai diberitakan sejumlah media dugaan perbuatan asusila di lingkungan Puskesmas Pragaan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mulai mendapatkan tanggapan serius dari H. Baharudin Mutheri, S.Kep, Ns.,


Kepala Puskesmas H. Baharudin Mutheri, S.Kep, Ns., menegaskan bahwa berita online yang beredar terkait adanya dugaan tindakan asusila dari salah satu pegawai Puskesmas Pragaan saya nyatakan itu tidak benar. Menurutnya, itu muatan berita yang dibuat-buat saya kira. 


"saya sudah konfirmasi kepada teman-teman semuanya bahwa hal itu tidak ada dan ini dipastikan saya tindaklanjuti agar terang benderang,” kata Baharuddin Mutheri, saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (27/12/2023) pagi.


Bahkan sampai saat ini lanjut Kapus, media online yang membuat gaduh suasana puskesmas belum melakukan konfirmasi baik kepada Kapus ataupun kepada orang yang diberitakan. 


"Tahu-tahu muncul berita, bahkan berita ini sudah di sebar kemana-mana bahkan ke atasan, " Ujarnya. 


Disinggung perihal beberapa nama inisial dalam pemberitaan, kepala Puskesmas Pragaan menyampaikan, jika dirinya telah melakukan pemanggilan tidak hanya ke inisial bahkan, terhadap semua pegawai yang berada di Puskesmas Pragaan.


Anehnya, setelah dikroscek satu persatu tentang kebenaran sesuai isi pemberitaan dalam media online yang kini menjadi viral di sejumlah WhatsApp Group (WAG) ini, Mutheri tidak menemukan kejanggalan apapun.


“karna dalam berita itu terkait inisial, maka teman-teman yang saya duga di inisial itu saya panggil. Saya sudah konfirmasi, ssya sudah klarifikasi apa betul hal ini terjadi ternyata teman-teman yang sudah saya klarifikasi menyatakan tidak ada hal seperti itu, " Beber mantan kapus di Guluk-guluk itu. 


Berita yang diduga telah mencoreng nama baik Puskesmas Pragaan tersebut menurutnya akan ditelusuri terkait medianya ataupun berita-berita yang beredar. 


"Iya jelas dirugikan, dan kita bisa tempuh jalur hukum nanti untuk hal tersebut, " Pungkasnya.  (Ras/red) 


RECENT POSTS