,

Iklan

Iklan

Tim Anggaran bersama Badan Anggaran DPRD Sumenep Selesai Bahas Rancangan Perubahan APBD Tahun 2023

SerikatNasional
30 Sep 2023, 20:49 WIB Last Updated 2023-09-30T13:49:42Z


Sumenep (Serikatnasional.id),- Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2023 selesai di bahas oleh Tim Anggaran bersama Badan Anggaran DPRD, dan penandatanganan bersama Ketua DPRD setempat, Abdul Hamid Ali Munir, dengan Wakil Bupati Sumenep, Dewi Khalifah.


Wakil Bupati Sumenep dalam sambutannya menyampaikan dari saran dan harapan yang disampaikan merupakan bahan masukan yang sangat berharga dalam penyempurnaannya.


"Baik dari sisi penyusunan, pelaksanaan dan pengawasan APBD Tahun Anggaran 2023, dan menjadi bahan acuan untuk penyusunan APBD pada tahun yang akan datang,” ujar Wakil Bupati Sumenep, dikutip sumenepkab.go.id  Jumat (29/09/2023) dini hari.


Rancangan Perubahan APBD 2023, kata Wabup, selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk melakukan evaluasi paling lambat tiga hari sejak hari ini. Sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023. 


“Untuk Perubahan APBD 2023, dari selisih Pembiayaan antara Penerimaan Daerah sebesar 416 miliar 184 juta 80 ribu 276 Rupiah dengan Pengeluaran Daerah sebesar 31 miliar 300 juta Rupiah terdapat surplus sebesar 384 miliar 884 juta 80 ribu 276 Rupiah,” paparnya.


Selanjutnya dari Defisit Anggaran antara pendapatan dan belanja sebesar 384 miliar 884 juta 80 ribu 276 Rupiah, maka ditutup dengan surplus pembiayaan antara Penerimaan Daerah dengan Pengeluaran Daerah sebesar 384 miliar 884 juta 80 ribu 276 Rupiah.


Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir, mengungkapkan, dalam soal pendapatan, Badan Anggaran tidak henti-hentinya memberi masukan kepada Pemerintah Daerah untuk terus memperbarui ide-ide kreatif dan inovatif yang mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), ide-ide yang yang tidak hanya fokus pada konteks “intensifikasi”, tetapi juga bisa fokus pada pemberdayaan “ekstensifikasi”.


“Khusus sisi belanja, kami meyakini sepenuhnya, bahwa kami dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep sedang berada dalam koridor yang sama, selalu berusaha agar uang yang dikeluarkan sebesar-besarnya hanya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Sumenep,” ungkapnya. ( Ras/fer/ red )

RECENT POSTS