,

Iklan

Iklan

AL-ZAYTUN VS FPI, KITA MESTI BELA YANG MANA?

SerikatNasional
5 Jul 2023, 17:04 WIB Last Updated 2023-07-14T02:29:58Z

 


Oleh: Saiful Huda Ems


OPINI (SERIKAT) - Kontroversi seputar isue penyimpangan ajaran agama di Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu semakin hari semakin seru dan memanas. Jika sebelumnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang terdepan bersuara mengkritisi ajaran Syekh Panji Gumilang, yang merupakan pimpinan Ponpes Al-Zaytun, kali ini pentolan-pentolan Front Pembela Islam (FPI) yang sudah dibubarkan oleh Pemerintah, mulai keluar dari sarangnya, dan menunjukkan tantangannya pada Syekh Panji Gumilang. Salah satu di antara mereka adalah Habib Bahar bin Smith. 


Dalam suatu tanyangan yang saya lihat di Youtube (jika tidak salah merupakan cuplikan pemberitaan dari Tv One), Bahar bin Smith  menyatakan akan mendatangi Ponpes Al-Zaytun dan akan menyeret keluar Syekh Panji Gumilang. Saya cukup terkejut ketika melihat video itu, dan berpikir kok jadinya seperti ini? Bukankah Syekh Panji Gumilang sudah dilaporkan ke Polisi oleh salah seorang teman advokat yang tergabung di Forum Advokat Pendukung Pancasila (FAPP)? Bukankah Syekh Panji Gumilang sudah diperiksa oleh Bareskrim Polri? Lalu untuk apa Bahar bin Smith harus melakukan provokasi kekerasan seperti itu?.


Indonesia bukan penganut Hukum Rimba, Indonesia ini Negara Hukum yang jika ada kejahatan haruslah diselesaikan secara hukum, bukan melalui pengadilan jalanan. Sistem Hukum kita juga menganut asas Praduga Tak Bersalah, dimana setiap individu atau kelompok tidaklah bisa dihukum, sebelum terbukti di pengadilan bahwa ia atau mereka telah melakukan kejahatan sebagaimana yang dituduhkan padanya. Memberikan hukuman pada seseorang atau kelompok sebelum mereka dinyatakan bersalah oleh Pengadilan, maka itu sama halnya dengan melalukan kejahatan, bahkan bisa lebih besar dan lebih berbahaya. 


Syekh Panji Gumilang secara berani telah memberikan klarifikasi secara sistematis dan terbuka di acara Kick Andy Double Check, dimana Syekh Panji Gumilang melalui Andy F. Noya telah menjelaskan berbagai hal mengenai tuduhan-tuduhan yang ditujukan padanya selama ini. Dari wawancara Andy F. Noya terhadap Syekh Panji Gumilang itu kita menjadi tau, bahwa keadaan Ponpes Al-Zaytun dan Ajaran Syekh Panji Gumilang tidaklah seangker dan seseram dengan berita-berita yang selama ini kita dengar. 


Bahkan kalau menurut saya pribadi, paling tidak ini hanya penilaian awal saya, belum sampai secara menyeluruh dan mendalam saya menyelami persoalannya, apa yang diajarkan oleh Syekh Panji Gumilang, lebih mirip dengan trend pemikiran Islam Liberal, yang sebenarnya sudah sering pernah kita lihat dan saksikan di negeri ini di awal-awal tahun 2000 an yang lalu. Meski tentu ada sedikit perbedaan prakteknya saja. Misal tentang persamaan derajat lelaki dan perempuan, jika Al-Zaytun terlihat dalam shaf Sholatnya, yakni antara Perempuan dan Laki-Laki bisa berdampingan, maka di kalangan pemikir Islam Liberal lainnya dahulu, terlihat ada pada praktek pembagian warisan, dimana laki-laki dan perempuan haruslah mendapatkan harta warisan yang sepadan. 


Berikutnya mengenai diakomodirnya banyak keluarga mantan pengikut NII/DI TII untuk menjadi santri Ponpes Al-Zaytun, saya pikir ini juga hal yang baik-baik saja, tidak ada masalah. Sebagaimana kata Syekh Panji Gumilang di wawancara dengan Andy F. Noya tersebut. "Kalau anak-anak mantan keluarga pengikut NII tidak boleh diterima di Al-Zaytun, lalu kenapa kita masih mau menerima Prabowo yang merupakan anak mantan pemberontak NKRI?. Kenapa pula kita masih mau menerima anak-anak mantan PKI dll.nya?. Ini semua saya tau kenapa saya selalu dipersoalkan, ini karena ada yang sedang mau membidik saya dan Ponpes Al-Zaytun !". Tegas Syekh Panji Gumilang. 


"Siapa, maksud anda MUI?" Tanya Andy. "Ya pokoknya lembaga itu yang sebetulnya sudah terbukti menjadi sarang teroris. Kan sudah ada dua anggotanya yang tertangkap Densus 88 Anti Teror? Sudah terbukti kan? Lah kok sekarang mereka malah menuduh kami?". Begitu kira-kira bantahan dari Ponpes Al-Zaytun Syekh Panji Gumilang. Jika ditelusuri riwayatnya, Syekh Panji Gumilang ini asli orang Kecamatan Dukun Kabupaten Gresik, yang tak jauh dengan Desa atau Kecamatan tempat kelahiran saya. Di daerah itu, rasa-rasanya tidak ada sejarahnya sebagai pendukung NII, bahkan konon Syekh Panji Gumilang ini keturunan dari KH. Faqih Maskumambang Dukun Sedayu Gresik yang merupakan salah satu pendiri Nahdlatul Ulama (NU). 


Ada juga Kyai yang sangat masyhur di Ponpes Walisongo Cukir Jombang yang dilahirkan di Ponpes Maskumambang Kecamatan Dukun Sedayu Kabupaten Gresik, beliau adalah alm. KH. Adlan Ali yang dahulu sangat dihormati para Santri Cukir dan Tebuireng Jombang. Sewaktu beliau meninggal (6 Oktober 1990), saya ikut menguburkannya bersama ribuan Santri Tebuireng kala itu. Makam beliau ada di dekat nisan KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) di Ponpes Tebuireng Jombang. Jadi sekali lagi, kalau dilihat dari riwayat daerah kelahirannya, Syekh Panji Gumilang ini tidak saya temukan hal yang bisa terhubung dengan sejarah NII, bahkan yang ada adalah para pejuang sejati NKRI yang tergabung dalam NU. 


Jika kemudian seiring waktu dan usianya ditemukan penyimpangan pemikiran dan ajaran Syekh Panji Gumilang, itu sepenuhnya kami serahkan pada pihak yang berwenang untuk melakukan penyelidikan atau penyidikan. Yang jelas, sangatlah sembrono dan berbahaya, bila FPI nantinya dibiarkan untuk menyelenggarakan Pengadilan Jalanan. Dalam kehidupan Pondok Pesantren yang terdapat ribuan santri, tentunya akan selalu saja ditemukan tindakan-tindakan kriminal di dalamnya, itu saya pikir sudah umum, dan menjadi bagian dari psikologi massa. Di agama lainnya yang mengikuti pola pendidikan ala Pondok Pesantren, saya dengar juga selalu saja terjadi hal yang demikian. Dan itu merupakan ranah dari penegak hukum (kepolisian) untuk mengungkap atau menindaknya. 


Namun bila itu terjadi, seharusnya tidak selalu dikait-kaitkan dengan Syekh Panji Gumilang sebagai pemimpinnya, karena Syekh Panji Gumilang bisa saja tidak tau apa-apa soal apa yang pernah terjadi pada ribuan santrinya. Terkecuali apabila tindakan kriminal itu dilakukan Syekh Panji Gumilang sendiri, atau setidaknya melibatkan dirinya, barulah wajar beliau mendapatkan hukumannya. Kalau sudah bicara tentang kriminal bukankah FPI lebih banyak yang sudah terbukti melakukannya? Maka janganlah kita terburu-buru untuk menghakimi Al-Zaytun dan Syekh Panji Gumilang, sebab bisa jadi Al-Zaytun justru selama ini menjadi Benteng Penguat Ideologi Pancasila yang sangat susah sekali dirobohkan oleh mereka, para pengusung ideologi Khilafah. 


FPI sedang berusaha menarik simpati masyarakat setalah disikat habis ormasnya oleh Pemerintah, waspadalah ! Tunggu saja, sampai di ujung proses hukum terhadap kasus ini. Kita semua percaya pada POLRI !...(SHE).


5 Juli 2023.


Saiful Huda Ems (SHE). Lawyer dan Pemerhati Politik, alumnus Pondok Pesantren Tebuireng Jombang (1985-1991).


(D.Wahyudi)

RECENT POSTS