,

Iklan

Iklan

Pelaku Penganiayaan 2 Wartawan di Batuampar ditahan, Benarkah ?

SerikatNasional
1 Apr 2023, 03:47 WIB Last Updated 2023-03-31T21:09:54Z


SUMENEP (SERIKAT) - Pada hari Kamis (30/03) ratusan massa yang terdiri dari jurnalis dan aktivis di Sumenep menggelar aksi solidaritas di Depan Mapolres Sumenep.


Aksi damai tersebut berkaitan dengan kasus kekerasan terhadap dua wartawan, yangmana salah satunya merupakan anggota lembaga pers DPC Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Sumenep.


Ratusan massa aksi menuntut Polres Sumenep untuk segera menangkap pelaku penganiayaan wartawan kabaroposisi.net., dan koranpatroli yang diketahui eks Kepala Desa dan Kepala Desa (Kades) Batuampar, Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep.


Pada saat itu, Kasat Reskrim AKP Irwan Nugraha berjanji kepada massa aksi bahwa akan segera menetapkan tersangka dan menahan para terduga pelaku penganiayaan terhadap wartawan tersebut.


Berselang satu hari, yakni hari Jumat, 31 Maret 2023, apa yang dijanjikan AKP Irwan Nugraha jadi kenyataan. Setelah menjalani pemeriksaan intensif dan dianggap telah cukup bukti, mantan dan Kades Batuampar dikabarkan telah ditahan.


Tentunya kabar telah ditahannya pelaku penganiayaan terhadap Wartawan Sumenep oleh pihak kepolisian menjadi fase harapan baru terhadap kinerja Polres Sumenep yang profesional.


Kendati begitu, hingga berita ini ditayangkan, awak media masih tetap menunggu keterangan resmi dari Polres Sumenep terkait kabar penahanan eks dan Kades Batuampar, pelaku penganiayaan terhadap Wartawan.


Menyikapi kabar tersebut, Sudarsono selaku Humas DPC AWDI Sumenep menyampaikan bahwa dirinya sangat mengapresisasi kinerja Sat Reskrim Polres Sumenep yang telah menahan pelaku penganiayaan terhadap rekan seprofesinya.


" Jika kabar tersebut benar, tentunya kami (AWDI Sumenep) sangat mengapresiasi kinerja Sat Reskrim Polres Sumenep yang telah menepati janjinya bahwa akan segera menahan para terduga pelaku," ujarnya, saat dihubungi melalui telephone aplikasi wathsapnya, Sabtu (01/04) dini hari.


Wartawan yang akrab disapa Endar itu pun berharap agar peristiwa penganiayaan atau kekerasan terhadap pers saat melaksanakan tugas jurnistik di lapangan tidak terjadi lagi.


" Harapan kami, peristiwa kekerasan terhadap pers tidak terjadi lagi, khususnya di Kabupaten Sumenep. Dan semoga peristiwa ini menjadi contoh bagi pihak manapun bahwa di Dunia ini tidak ada yang kebal hukum," tegasnya. 


(TIM/RED)

RECENT POSTS