,

Iklan

Iklan

Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Akis Jazuli Apresiasi Program UHC

SerikatNasional
10 Mar 2023, 23:52 WIB Last Updated 2023-03-17T00:05:10Z



SUMENEP (SERIKAT) - Sejak tanggal 07 November 2022 yang lalu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep telah memberlakukan Program Universal Health Coverage (UHC) bagi masyarakat Kabupaten Sumenep dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).


Universal Health Coverage merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.


Program UHC tersebut merupakan program Pemkab Sumenep di sektor pelayanan kesehatan bagi masyarakat Sumenep khususnya.


Politisi Partai Nasdem yang juga merupakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Komisi IV Kabupaten Sumenep Apresiasi program Universal Health Coverage ini.


Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Akis Jazuli mengatakan, pada prinsipnya Program UHC yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Sumenep ini merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan terhadap masyarakat di Kabupaten Sumenep yang tentunya kita tetap mengapresiasi.


Bagaimanapun kata Akis, dalam beberapa bulan terakhir ini dengan berlakunya program itu memang masyarakat merasa terbantu di sektor pelayanan di bidang kesehatan.


”Yang jelas, masyarakat merasa terbantu dengan adanya program UHC,” tegas politisi Partai Nasdem tersebut, Senin, 6/3/2023


Pihaknya mengharapkan agar Pemerintah Kabupaten Sumenep lebih meningkatkan pelayanannya terhadap seluruh masyarakat Sumenep karena pada Program UHC itu masih diperlukan peningkatan dan pelayanan yang bagus, program UHC itu sangat bermanfaat khususnya bagi masyarakat sumenep baik di Rumah Sakit dan juga di Puskesmas disetiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Sumenep.


Untuk itu, ia berharap bagaimana Management yang ada di sektor kesehatan itu baik di Dinas Kesehatan, Rumah Sakit dan Puskesmas untuk ditingkatkan, sehingga masyarakat lebih merasa nyaman.


”Jadi, kami berharap Dinas kesehatan dan Rumah Sakit lebih meningkatkan pelayanannya bagaimana bisa berprilaku lebih ramah sesuai dengan kultur kita yang ada di Kabupaten Sumenep,” harapnya.


Ia menambahkan, mengenai porogram UHC pihaknya menganggap perlu untuk memberikan pemahaman regulasi terhadap masyarakat dan juga harus menggali informasi dari BPJS Kesehatan, sebab UHC dan BPJS Kesehatan itu sama-sama Program Nasional, bahkan UHC itu masuk kategori Program Internasional.


"Kami perlu memberikan pemahaman terhadap masyarakat bahwa Pemerintah Kabupaten Sumenep menerapkan program UHC sesuai dengan regulasi yang ada karena pastinya juga memiliki cantolan regulasi dari pusat," katanya.


”Mungkin nanti kami harus duduk bersama dalam satu forum untuk membahas tentang regulasi atau perda tentang jesehatan yang berkaitan dengan Program UHC tersebut,” pungkas Akis Jazuli. 


(Ras/Red)

RECENT POSTS