,

Iklan

Iklan

Pengungkapan dan Penangkap Pelaku Pasutri Pembunuhan di Dauwan Cikampek

SerikatNasional
8 Feb 2023, 21:09 WIB Last Updated 2023-02-09T10:51:28Z

 


KARAWANG - Polres Karawang Polda Jabar  menggelar konferensi pers terkait pengungkapan dan penangkapan pelaku pembunuhan yang terjadi pada hari minggu tanggal 29 Januari 2023 di Desa Dauwan Cikampek Kabupaten Karawang.


Hal ini berawal dari keterangan seorang pengembala kambing, ditemukan sesosok mayat lelaki di Pinggiran sungai sekitar jam 12.30 siang, pada hari minggu tanggal 29 Januari 2023 di Desa Dauwan Cikampek, Korban berinisial SH (40) di buang di Desa Dauwan.


Jajaran Inafis dan Satreskim Polres Karawang langsung melakukan olah TKP, terdapat luka luka tanda kekerasan di beberapa bagian tubuhnya, khususnya di bagian kepala.


Dalam peristiwa ini Satreskrim dan Inafis Polres Karawang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan yang mayatnya di buang di desa Dauwan Cikampek.



Berdasarkan hasil penyelidikan Sat Reskrim Polres Karawang berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku.


Para pelaku terpantau dari CCTV gerbang TOL menggunakan kendaraan menuju Jawa Tengah.


“Setelah 5 hari dalam pelariannya, lokasi penangkapan di daerah Sragen Jawa Tengah, ketika para pelaku sedang makan malam," ungkap Kapolres Karawang. 


Pelaku pembunuhan berjumlah dua orang yakni tersangka S alias Masno (42) dan istrinya tersangka DSU (38), walaupun pisah rumah para pelaku masih berstatus suami istri, adapun barang bukti yang didapat berupa seutas tali, Hand Phone, Pakaian waktu digunakan Pelaku, 1 ( satu ) unit mobil Datsun warna Abu No Pol B 1500 KYS dan batu yang digunakan untuk memukul korban di buang di daerah Brebes menurut para tersangka.


Korban SH (40) dan tersangka Pasutri S (42) DSU (38) mereka sama-sama berasal dari daerah tangerang selatan.


“Pasal yang dikenakan kepada para tersangka 340 KUHP pembunuhan berencana junto 338 KUHP, dengan ancaman penjara 20 tahun,” sambung Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono. (Tarna )

RECENT POSTS