,

Iklan

Iklan

Stop Rokok Ilegal

SerikatNasional
2 Nov 2022, 11:34 WIB Last Updated 2022-11-02T04:38:34Z

 

Pamekasan Hebat/Bea Cukai/image Serikatnasional.id/Istimewa
                       
Stop Rokok Ilegal
Melanggar UU No. 9 Tahun 2007
Pasal 50 dan 54


Bersama Kita Berantas Rokok Ilegal

"Ancaman hukuman pidana 1-5 tahun penjara dan/atau denda sedikitnya 2 kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali"

LAPORKAN PEREDARAN ROKOK ILEGAL
KE KANTOR BEA CUKAI TERDEKAT
ATAU HUBUNGI NOMOR 1500 225

Website Resmi: www.Beacukai.go.id

RECENT POSTS