,

Iklan

Iklan

Sosialisasi Sadar Hukum dan Kebijakan Pengelolaan Keuangan Desa Oleh Pemerintah Kecamatan Elar

@SerikatNasional
17 Nov 2022, 21:02 WIB Last Updated 2022-11-17T14:05:09Z


BORONG - Pemerintah Kecamatan Elar menggelar kegiatan sosialisasi sadar hukum dan kebijakan pengelolaan keuangan desa di Aula Kecamatan Elar, pada Kamis 17 November 2022.


Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Kadis PMD Kabupaten Manggarai Timur Gaspar Nanggar sebagai pemateri tentang kebijakan pengelolaan keuangan desa dan Riko utusan dari Kejaksaan Negeri Ruteng Cabang Reo sebagai pemateri tentang sadar hukum.


Camat Elar  Romanus Rasi dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada kedua pemateri yang rela datang jauh-jauh untuk hadir bersama warga Elar dan juga kepada semua kepala desa beserta jajarannya, kepada semua BPD, tokoh masyarakat dari semua desa di kecamatan yang rela meluangkan waktunya untuk hadir.


Lebih lanjut Camat Elar mengatakan terkait masyarakat sadar hukum bahwa kegiatan penyuluhan itu penting sebagai bekal pengetahuan agar kita paham hukum dan tidak melanggar hukum dalam bertingkah serta bertutur kata.


"Kegiatan penyuluhan itu sebagai bekal pengetahuan yang wajib di praktekan baik sebagai aparatur penyelenggara negara maupun masyarakat umum. Karena itu pengetahuan tentang hukum mesti dipahami, dimengerti oleh semua lapisan masyarakat agar tidak bertindak ceroboh dalam kehidupan sehari-hari sehingga tidak selalu berhadapan dengan hukum," ungkap Camat Elar.


Sementara itu, Kadis PMD Manggarai Timur menyampaikan kepada semua kepala desa untuk mempercepat proses penyerapan dana desa karena ini mau akhir tahun.


"Kepala desa harus bekerja sama dengan BPD agar duduk bersama mempercepat proses penyerapan dana desa karna ini mo akhir tahun sudah. Yang paling penting kita penyaluran BLT DD kepada seluruh masyarakatnya dimasing-masing Desa, kasian masyarakat sekarang dengan kondisi terdampak keadaan ekonominya akibat wabah Covid kemarin. Mari kita bantu masyarakat dengan percepat penyaluran BLTnya paling lambat pertengahan Desember," ungkapnya.


Lebih lanjut Kadis PMD menyampaikan bahwa seperti yang kita ketahui  dana desa di Manggarai Timur dari tahun ke tahun semakin menurun jumlah alokasi dananya.


"Tahun 2021 berjumlah 190M, tahun 2022 170 M dan tahun 2023 153 M lebih. Sehingga mari kita perkuatkan bahwa desa harus mulai melihat potensi, inovasi dan mulai menata SDMnya untuk mengelola karena selama ini kita terlalu fokus di infrastruktur. Coba buat pemberdayaan inovasi desanya dibangunkan kembali, sudah ada beberapa desa di Manggarai Timur ini yang sudah keluar daerah memasarkan produknya," imbuhnya.


Elar ini potensinya cukup tinggi, mari kita lirik itu baik dari sektor pariwisata, pertanian, peternakan dan juga kerajinan tangan mari kita dobrak dan mencoba itu. Coba rangkul anak muda, banyak anak muda di desa, coba hidupkan karang taruna karna wadah ini sudah diakui secara nasional.


Riko dalam pemaparannya  mengajak kepada segenap kepala desa agar dalam hal pengelolaan keuangan desa harus mengacu pada aturan yang berlaku dan jangan melenceng dari asistensi yang dikeluarkan PMD.


"Diminta kepada para kepala desa agar jangan salah gunakan jabatan untuk mencederai keadilan di tengah masyarakat. Harus betul-betul mengedepan asas transparansi dan mufakat dalam musyawarah bersama masyarakat terkait apa yang harus dibuat atau dibangun dengan dana desa dan jangan melenceng dengan aturan yang berlaku serta asistensi dari PMD," ungkapnya.


Riko juga berharap  ketika menang harus merangkul semua lawan jadi kawan jangan sampai ada kesan hanya yang sejalan yang dirangkul maka yang kalah nanti yang jadi CCTV begitu.


"Jika kepala desa tetap melaksanakan kewenangan sesuai juknis, maka semuanya akan baik-baik saja dan tidak berhadapan dengan hukum. Harapannya jika tidak mau berhadapan dengan hukum lakukan segala pekerjaan sesuai aturan yang berlaku," tutupnya. (Tim/Red)

RECENT POSTS