SAMOSIR -Melihat Kejadian di desa wisata Tomok, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara,16 Juni 2022. Oknum kepolisian yaitu Kompol Togap M. Lumbantobing yang merupakan Wakapolres Samosir melakukan perlakuan tidak pantas terhadap Pastor Paroki Tomok, umat katolik Samosir tidak dapat menerima perlakuan yang dilakukan orang nomor dua di Polres Samosir.
Berdasarkan UU Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Bab 3 Pasal 13 sebagaimana yang dimaksud pada pasal tersebut, Tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; menegakkan hukum; dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Ketua Presidium PMKRI Cabang Medan Sintong Sinaga, berharap kasus ini ditangani serius oleh pihak Kepolisian. “Perlakuan tidak pantas yang dilakukan oleh orang nomor dua di Polres Samosir ini sangat menyedihkan dan melukai hati umat Katolik,” ucap Sintong Sinaga.
“Dalam pandangan ajaran Katolik Pastor sebagai Imam sebagai wajah Gereja yang dipanggil mengemban tri tunggal Kristus seperti halnya Yesus sebagai Imam Agung menunjuk para Rasul-Nya untuk melaksanakan peran imamatnya. Perlakuan Wakaporles sangat tidak bisa di tolerir, tidak memiliki bentuk toleransi. Melihat hal ini kita PMKRI Medan mendesak Institusi Kepolisian mengklarifikasi dan meminta maaf atas kejadian ini sebagaimana tahun ini tahun toleransi seperti yang digaungkan Pemerintah,"tambah Sintong
Yohanes Simanjuntak selaku Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Medan menambahkan, apa yang terjadi di Samosir itu, sebagai sinyal kepada Kapolri bahwasanya Kapoldasu tidak mampu menjaga kondusifitas di wilayahnya. “Kami meminta dan mendesak Kapolri untuk mencopot Kapoldasu karena tidak mampu memimpin POLDASU dengan baik dibawah kepemimpinannya terbukti banyaknya pimpinan instansi POLDASU yang meresahkan masyarakat dan jika tidak mau mencopot Kapolres dan Wakapolres Samosir karena sudah menciderai perasaan umat Katolik” tegas Yohanes Simanjuntak.
“Kita akan turun ke jalan menyampaikan aspirasi ini jika hal-hal seperti ini tidak direspon”, tutup Yohanes