,

Iklan

Iklan

Terlihat BELANGNYA beberapa pengusaha diduga berusaha menyuap awak media Jombang

SerikatNasional
11 Apr 2022, 07:49 WIB Last Updated 2022-04-11T10:46:23Z


Jombang - Bertujuan pemerataan pembangunan hingga ke plosok Desa, Pemerintah Provinsi (PEMPROV) Jawa Timur, mengucurkan dana hibah ke Desa , dana tersebut di peruntukan pembangunan infrastruktur di Desa.


Hal ini berdasarkan Peraturan Gubernur (PERGUB) no 134 tahun 2018 . 


Pemetaan Lokasi (PENLOK) dilakukan oleh kelompok masyarakat (Pokmas) di masing-masing wilayah, alokasi dana hibah tersebut di peruntukan untuk perbaikan ruas jalan desa, sarana jembatan ataupun akses masyarakat lainnya.


Akan tetapi turunnya program pembangunan desa yang di canangkan oleh Pemprov Jatim ini, penuh dengan misteri dan diduga banyak permainan, yang lebih parah tercium bau pemotongan anggaran 20-40%.


Hal tersebut yang disinyalir menjadikan kwalitas bangunan tidak maksimal, dari hasil pantauan beberapa awak media di Kabupaten Jombang beberapa infrastruktur hasil pembangunan dari hibah tersebut belum genap satu tahun bangunannya sudah banyak yang rusak.


Dengan  maraknya pemberitaan mengenai rusaknya infrastruktur fisik di beberapa desa di Kabupaten  Jombang, rupanya mengusik ketenangan beberapa orang yang terlibat dalam pelaksanaan program tersebut.

 

Usia bangunan yang belum genap satu tahun sudah mengalami kerusakan, ini ada dugaan pengerjaan proyek  mengabaikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang / jasa Pemerintah.

 

Sesuai apa yang terjadi di salah satu desa di Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang yang pendamping Program Kerjanya kelompok Masyarakat (Pokmas), yang berinisial SI, E, dan HL. Ketiga orang tersebut juga merupakan penanggung jawab program di beberapa titik pekerjaan  yang berada di Kabupaten Jombang.


 Diketahui,  anggaran untuk pembangunan infrastruktur di daerah tersebut, bersumber dari dana hibah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021.


Saat dikonfirmasi awak media, ketiga pendamping tersebut membenarkan bahwa mereka sebagai penanggung jawab dari pengerjaan proyek jalan di daerah setempat. Bahkan SI dan E sempat berusaha mencoba membungkam beberapa awak media dengan menanyakan jumlah nominal yang diminta, agar pemberitaan itu berhenti atau di hapus.


Sedangkan kondisi fisik bangunan yang sudah banyak mengalami kerusakan,  masyarakat banyak yang mengeluhkan dan kecewa. Mereka menduga, pekerjaan tersebut  dikerjakan secara asal-asalan.


"Kami tidak akan menerima apabila pembangunan jalan di desa kami itu asal jadi. Apalagi ini usianya masih kurang dari satu tahun, saya menduga ini dikerjakan secara asal-asalan dan tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB)," ucap salah satu warga Desa yang sempat di temui tim Sarikatnasional.

 

Buruknya kwalitas pembangunan jalan di daerah tersebut, di karenakan dana yang turun tidak sesuai dengan semestinya dan tercium bau pemotongan anggaran yang dilakukan oleh para pelaksana, bahkan ada informasi nilai potongannya sampai 40%  dari nilai anggaran. Pemotongan anggaran tersebut dilakukan setelah pencairan anggaran.(ysf)

RECENT POSTS