,

Iklan

Iklan

Pemilik Cafe Mutiara menyampaikan Tidak Pernah Menjual Miras

SerikatNasional
21 Apr 2022, 07:31 WIB Last Updated 2022-04-21T06:52:53Z


Jombang - Di bulan Ramadhan ini di  Kabupaten Jombang yang  akan dengan sebutan kota santri dan hal itu sudah  menjadi ikon bagi Kabupaten Jombang. Akan tetapi dibulan Ramadhan ini ternyata  masih banyak tempat hiburan atau cafe yang beroperasi atau menjalankan aktivitasnya .  


Beberapa cafe di kecamatan Mojoagung yang masih buka, beberapa hari yang lalu Satpol PP di dampingi dengan Muspika kecamatan Mojoagung melakukan razia ke cafe-cafe yang masih melakukan aktivitas nya di bulan Romadhon ini, dan hal tersebut di beritakan ramai oleh beberapa media . 


Untuk memperjelas hal peristiwa tersebut tim Sarikat Nasional mencoba menemui salah satu pengusaha RF pemilik salah satu cafe di Kecamatan Mojoagung,  RF ketika di wawancarai menyampaikan  bahwa cafenya tidak pernah menjual minuman keras (miras) seperti yang disampaikan Camat Mojoagung di salah satu media . 


"Di cafe saya tidak menyediakan atau menjual miras karena ini merupakan cafe keluarga, akan tetapi para pengunjung sendiri yang membawa miras tersebut dari luar. Setelah masuk ke room karaoke baru dibuka, hal semacam ini saya kan tidak tahu, " tutur RF.


"Seperti saat razia kemarin  ditemukan barang bukti miras di room VIP itu adalah mereka sendiri yang bawa, dan saya bisa buktikan hal itu dengan rekaman CCTV yang saya punya," jelas RF. 


Menurut RF pemilik Cafe Mutiara berdasarkan rekaman CCTV pada hari Jum'at 15 April 2022 jam 13. 32 WIB yang dia pelajari,  terlihat jelas saat itu datang 4 orang laki-laki ke Cafe Mutiara salah satu dari mereka ada yang bawa tas plastik hitam yang diduga kuat adalah miras dari luar dan ditutupi jaket.


Setelah itu juga terlihat dua cewek pemandu lagu dari  VIP Cafe Mutiara Mojoagung. 


Pernyataan tersebut di perkuat oleh pernyataan salah satu karyawan Cafe Mutiara.


"Memang cafe kami tidak menjual miras, pengunjung sendiri yang membawa dari luar," katanya. 


RF menambahkan  "Kelihatannya Cafe Mutiara sengaja menjadi sasaran tembak dari orang yang ingin menghancurkan cafe Mutiara, dulu juga seperti ini kami dituduh jualan miras, " gagas Rofik. 


"Artinya Satpol PP dan APH tidak boleh tebang pilih dalam razia, semua cafe atau tempat hiburan karaoke harus dirazia sehingga tidak menimbulkan kecurigaan yang macam-macam. Yang saya sayangkan pernyataan Camat Mojoagung yang menyatakan bahwa Cafe Mutiara jualan Miras, apa dasarnya," tandas RF dengan nada kecewa Rabu (20/4/2022). 


Saat di tanya apa yang menjadi harapan nya terkait  perjalanan ini. RF mengatakan, "kalau operasi nya  tebang pilih saya tegas menolak untuk ditutup.


Perlu diketahui saat ini saya dengan manajemen sedang mengurus ijin sesuai dengan Perbub nomor 43 tahun 2011 tentang Ijin usaha rekreasi dan hiburan umum, " tandas RF . 


Sedangkan Kabid TIBUM Satpol PP kabupaten Jombang ketika dikonfirmasi via phone ternyata Bupati Jombang belum mengeluarkan Surat Edaran.


"Belum ada Surat Edaran (SE), mestinya ada, tapi sampai sekarang kami belum menerima Surat edaran Himbauan tentang Kegiatan Ramadhan 1443 H/2022 M, " tuturnya.  


"Satpol PP kabupaten Jombang tidak pernah  tebang pilih dalam melakukan razia," tegas Wahib . 


Hal senada  disampaikan Kabag Hukum Pemkab Jombang ketika dikonfirmasi melalui WA. Apakah Bupati Jombang sudah menerbitkan instruksi terkait larangan cafe atau tempat karaoke harus tutup selama Ramadhan? Tanya Awak media dan dijawab, "Mungkin dibagian pemerintahan atau Satpol PP Bapak, karena instruksi bukan katagori produk hukum, maka bisa diproses oleh OPD, "tutur Agung.(Ysf).

RECENT POSTS