,

Iklan

Iklan

Material Tanah Galian C Membuat Jalan Protokol di Kalianget Sumenep Licin, Lembaga KPK Angkat Bicara

SerikatNasional
25 Mar 2022, 22:33 WIB Last Updated 2022-03-25T16:56:38Z



SUMENEP - Pekerjaan penimbunan lahan yang dikeluhkan oleh pengendara yang melintas dan masyarakat sekitar, disoroti Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (Lembaga KPK) Markas Wilayah Sumenep, Jum’at 25 Maret 2022.


Pasalnya, matreal tanah galian C yang di jadikan untuk penimbunan lahan tersebut dibiarkan berceceran di sepanjang jalan raya Kalianget sehingga membuat jalan protokol itu licin disaat hujan turun dan bergelombang akibat tumpukan tanah yang melekat pada jalan.


Kondisi tersebut banyak dikeluhkan oleh sejumlah pengendara dan masyarakat sekitar, karena dengan adanya kegiatan pekerjaan itu membuat area sekitar jalan raya Kalianget, licin dan bergelombang kadang terjadi macet yang disebabkan karena sejumlah mobil dump truk pengangkut material banyak diparkir di pinggir jalan raya, hingga berjejer panjang.


“Sampean kan media, coba lihat kegiatan disebelah KUA ada pekerjaan penimbunan lahan, banyak mobil dump truk yang berjejer panjang di parkir dipinggir jalan raya membuat pengendara terganggu dan tanahnya berserakan di jalan aspal,” ujarnya, Selasa sore 22 Maret 2022.


Oleh karena itu, Lembaga KPK bersama media melakukan investigasi ke lokasi, ternyata aduan pengendara/masyarakat benar adanya mobil dump truk masih terlihat diparkir berjejer kanan dan kiri jalan, tidak terpasang rambut rambut di jalan dan tidak ada petugas yang mengatur arus lalu lintas, sehingga kadang terjadi kemacetan di saat ada mobil dari dua arah yang berbeda berebutan untuk jalan.


“Kami selaku lembaga meminta kepada pihak pelaksana harus juga memikirkan kepentingan orang lain dan kenyamanan serta keselamatan bagi pengendara yang melintas diarea lokasi, jangan sampai terjadi pengendara jatuh karena jalan licin,” tegasnya.


Dengan adanya kegiatan tersebut yang berlokasi di Desa Kalianget Barat Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep, Ketua Lembaga KPK Markas Wilayah Sumenep bersama media melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa setempat, Suharto mengatakan tidak tau untuk proyek apa.


“Biar sinkron, langsung aja konfirmasi/sampaikan ke Syaiful (pemilik lahan), agar tidak menilai saya ngada-ngada dan besok akan saya bantu untuk menyampaikan juga ke Syaiful. Kalau untuk peruntukannya saya selaku Kades tidak tau, sedangkan itu ijin ke saya dadakan untuk menimbun tanahnya,” ucap Suharto, Rabu malam 23 Maret 2022.


Disaat Syaiful dikonfirmasi oleh media, agar bekas tanah urukan yang berceceran di jalan untuk dibersihkan dari jalan raya, soalnya mengganggu kenyamanan pengendara apalagi kalau hujan pasti jalan tersebut akan licin. Dengan itu Syaiful menjawab akan dibersihkan besok.


“Siap mas…., besok kami akan bersihkan…,” jawab Syaiful Kamis 24 Maret 2022 sekitar pukul 15.00 wib.


Kenapa harus menunggu besok, sedangkan di lokasi para pekerja lagi duduk-duduk nyantai. Lalu Syaiful menjawab akan dibersihkan.


“Iya mas… tadi saya konfirmasi dengan pekerja, mau dibersihkan sekarang mas,” jawabnya.


Tapi nyatanya disaat dilihat kelokasih, tanah yang sudah melekat dijalan masih terlihat berceceran, Kamis 24 Maret 2022 sekitar pukul 17.30 wib.


Oleh karena itu, Ketua Lembaga KPK Moch Hari bersama media mendatangi kantor Kecamatan Kalianget untuk mendesak pihak Kecamatan mengambil langkah, dikarenakan keluhan masyarakat yang disampaikan oleh lembaga kepada Kades setempat dan pihak pelaksana tidak di indahkan.


“Karena menjalankan tugas profesi lembaga, kami sudah berupaya melakukan koordinasi kepada Pak Kades, tapi sampai saat ini jalan tersebut masih bergelombang. Kami minta pihak Kecamatan untuk mengambil sikap demi untuk kenyamanan masyarakat,” pinta Ketua Lembaga KPK, Jum’at 25 Maret 2022.


Dengan adanya aduan Lembaga KPK, Sekretaris Kecamatan Kalianget akan segera melakukan kordinasi dengan Camat dan segera mendatangi lokasi untuk dilakukan sosialisasi dan mempertanyakan ijin dan peruntukannya.


“Oke terimakasih dengan adanya aduan seperti ini, kami bersama teman teman akan langsung mendatangi lokasi kegiatan, karena saya sendiri milihat dan merasakan jalan tersebut licin dan bergelombang dan sampai saat ini kegiatan tersebut belum ada ijin atau Koordinasi dengan pihak Kecamatan,” ucap Sekcam Kalianget.


Perlu diketahui, berdasarkan informasi yang diterima oleh Ketua LSM LAKI, usaha matreal tanah galian C untuk penimbunan tersebut adalah milik salah satu oknum aparat. Sedangkan sejumlah aktivis mahasiswa melakukan aksi demo di Pemkab Sumenep mempersoalkan sejumlah kegiatan galian C yang berada di Sumenep diduga semua kegiatan tidak mengantongi izin usaha.(Ras/Tim)

RECENT POSTS