,

Iklan

Iklan

Kejaksaan Tingkatkan Status Penyidikan DLH : DPC BIDIK Kota Metro Minta Pers Terus Memberitakan

SerikatNasional
19 Feb 2022, 10:53 WIB Last Updated 2022-02-19T03:53:36Z

 Kota Metro - Kejaksaan Negeri Kota Metro menaikan status perkara dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup Kota Metro ke tingkat penyidikan. Hal ini setelah dilakukanya penyelidikan oleh Tim Jaksa dalam mencari adanya peristiwa pidana kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Dinas LH Kota Metro T.A 2020.



" Pada saat ini telah ditingkatkan ke tahap Penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Metro terkait dengan  Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Peningkatan Operasi Dan Pemeliharaan Prasarana Dan Sarana Persampahan Pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Metro T.A. 2020, dan juga telah dibentuk Tim Jaksa Penyidik guna menindaklanjuti Surat Perintah Penyidikan tersebut" Ujar Rio Irawan PH, S.H.,M.H Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Metro, Jumat 18 Februari 2022.



Lebih lanjut, bahwa Tim Jaksa Penyidik yang telah ditentukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Metro, pada proses Penyidikan ini akan mengumpulkan alat bukti yang sah sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 184 KUHAP.



" Bahwa dalam prosesnya, mengingat situasi pandemi yang sedang melanda kita, maka proses pengumpulan alat bukti yang sah tersebut dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 6M " jelas Rio.



Upaya Kejaksaan meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan dalam perkara dugaan kasus tipikor di DLH mendapati dukungan dari beberapa elemen masyarakat dan ormas. Menanggapi adanya peningkatan status perkara atas dugaan tipikor DLH, DPC ORMAS BIDIK Kota Metro akan terus memonitor proses hukum yang berlangsung di gedung Satya Adhi Wicaksana tersebut.



" Kita dukung Kejaksaan Negeri Kota Metro dalam upaya penegakan hukum untuk memberantas korupsi di Bumi Sai Wawai ini. Harapan kita tidak ada tebang pilih jika nantinya memang terbukti, siapa yang terlibat sikat. Karena korupsi ini kejahatan yang luar biasa di negeri ini " Tegas Rio Ellen Novebri selaku Ketua DPC ORMAS BIDIK Kota Metro. 



Selain itu, Rio mengajak kepada sejumlah awak media di Kota Metro untuk turut mengikuti perkembangan proses hukum yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan terhadap DLH.



" Rekan-rekan pers harus selalu mengikuti perkembangan hasil-hasil dari pemeriksaan yang dilakukan, jangan berhenti, terus beritakan sampai adanya penetapan tersangkanya nanti. Kita harapkan juga pihak kejaksaan agar sering memberikan informasi terbarunya kepada media, supaya transparan dan tidak menimbulkan pertanyaan besar  " Kata Rio. (Vin/red)

RECENT POSTS